Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Merasa Dikhianati, Gadis Bantul Tempuh Jalur Hukum Usai Ditinggalkan Kekasih saat Hamil

Cintia Yuliani • Rabu, 27 Agustus 2025 | 03:15 WIB

 

Ilustrasi ibu hamil mudik
Ilustrasi ibu hamil mudik

BANTUL – Hidup NS, 22, warga Sewon, Bantul, berubah drastis sejak Mei 2024. Perempuan muda itu harus menghadapi kenyataan pahit ditinggalkan sang kekasih, FT, 26, asal Kota Jogja, tepat ketika dirinya hamil.

 

Awalnya, hubungan asmara NS dan FT berjalan seperti pasangan lain pada umumnya. Keduanya berkenalan awal 2024, lalu menjalin kedekatan hingga akhirnya NS hamil pada Mei. Namun, sejak saat itu komunikasi berubah. NS bahkan mengaku diminta menggugurkan kandungan, namun langsung ia tolak.

 Baca Juga: Anggaran Subsidi untuk Trans Jogja dari APBD DIY Dikurangi, PT AMI Diminta Cari Iklan

“Saya merasa sudah bersalah, jangan sampai menambah salah dengan menggugurkan. Karena itu saya memilih melahirkan,” tutur NS saat ditemui di rumahnya Senin sore (25/8).

Keputusan itu justru membuat dirinya semakin ditinggalkan. Sejak hamil hingga melahirkan Januari 2025, nomor teleponnya diblokir dan segala akses komunikasi terputus. Janji keluarga FT untuk datang dan bertanggung jawab juga tak pernah ditepati.

 

Bagi NS, rasa sakit itu bukan hanya soal kehamilan tanpa suami, tetapi juga karena ditinggalkan di saat paling rapuh. “Kalau memang sayang, seharusnya ada di sisi saya. Tapi ternyata saya ditinggalkan ketika butuh-butuhnya,” ucapnya.

 Baca Juga: Walhi Jogja Ungkap di Balik Proyek Obelix Pantai Sanglen yang Bakal Menggusur Warga: Ada Natasha Grup dan Keluarga Kraton

Ibunya, AR, merasakan kepedihan yang sama. Selama pacaran, FT sempat dikenal baik oleh keluarga karena beberapa kali datang ke rumah bahkan melayat ketika ada keluarga yang meninggal. “Itu sebabnya kami kaget dan kecewa. Kenapa akhirnya begini, anak saya ditinggalkan, padahal dulu keluarganya sudah kami kenal,” ungkap AR.

 

AR mengaku tidak menuntut FT menikahi putrinya, tetapi hanya ingin FT bertanggung jawab membiayai anaknya sejak hamil hingga proses melahirkan. “Mereka pernah meminta tes DNA, kami pun siap,” jelasnya.

 Baca Juga: Profil Pratama Arhan yang Menggugat Cerai dengan Azizah Salsha!

Kecewa karena terus diabaikan, NS bersama keluarganya akhirnya menempuh jalur hukum. Mereka menunjuk LKBH Pandawa sebagai kuasa hukum. Ivan Lesmana selalu kuasa hukumnya menyebut dua kali somasi sudah dilayangkan, tetapi FT tetap bungkam. Jika tak ada itikad baik, kasus ini akan segera dibawa ke Polres Bantul.

 

Selain menuntut ganti rugi biaya kehamilan dan persalinan, kuasa hukum juga menyiapkan laporan pidana terkait dugaan pelanggaran Pasal 347 KUHP mengenai upaya pengguguran kandungan. (cin)

Editor : Sevtia Eka Novarita
#LKBH Pandawa #warga #Kota Jogja #hamil #Menggugurkan kandungan #jalur hukum #polres bantul #Bantul #sewon #kuasa hukum #kekasih #hubungan asmara