Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Segera Ungkap Kasus Judi Online di Banguntapan Bantul! Desakan Jogja Police Watch (JPW) ke Polda DIY agar Transparan

Cintia Yuliani • Rabu, 13 Agustus 2025 | 21:44 WIB
Kadiv Humas JPW Baharuddin Kamba sedang memegang surat yang akan dikirim melalui kantor pos kepada Komisi III DPR RI dan Kompolnas RI Rabu (13/8/2025).
Kadiv Humas JPW Baharuddin Kamba sedang memegang surat yang akan dikirim melalui kantor pos kepada Komisi III DPR RI dan Kompolnas RI Rabu (13/8/2025).

BANTUL – Jogja Police Watch (JPW) mendesak Polda DIY segera mengungkap secara transparan penanganan kasus judi online di Banguntapan, yang hingga kini belum berhasil menangkap bandar utamanya.

Kasus tersebut bermula dari penangkapan lima tersangka pelaku judi online pada 10 Juli lalu.

Menurut keterangan Polda DIY, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat.

Namun, pihak kepolisian enggan mengungkap identitas pelapor dengan alasan wajib melindungi pelapor.

Kepala Divisi Humas JPW Baharuddin Kamba mengatakan, jika merujuk Undang-Undang Hukum Pidana khususnya pasal 303 KUHP tentang perjudian, tindak pidana ini tergolong delik biasa, bukan delik aduan.

Artinya, aparat dapat mengungkap kasus perjudian tanpa harus menunggu adanya laporan dari masyarakat.

Kondisi ini membuat publik menilai langkah Polda DIY terkesan janggal dan aneh.

“Kalau bandarnya tak kunjung ditangkap, wajar jika publik berprasangka ada dugaan perlindungan terhadap bandar judi online tersebut,” ujarnya Rabu (13/8).

Berdasarkan kejanggalan itu, JPW pada Rabu (13/8) mengirim surat melalui kantor pos kepada Komisi III DPR RI dan Kompolnas RI.

Surat tersebut berisi permintaan agar penanganan dilakukan secara transparan oleh Polda DIY terkait penangkapan lima tersangka judi online.

“Serta mendorong penangkapan bandar utama,” lanjutnya.

Sebelumnya, Jumat (8/8) JPW juga telah mengirim surat kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dengan harapan Mabes Polri menurunkan tim khusus ke Polda DIY untuk mengawal kasus ini. (Cin)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#laporan masyarakat #judi online #bandar judi #Jogja Police Watch #Banguntapan #Baharuddin Kamba #POLDA DIY #tindak pidana #JPW #divisi humas #Banguntapan Bantul