BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul tidak akan mengalokasikan anggaran untuk program makan bergizi gratis (MBG) tahun ini. Hal ini karena pembiayaan akan ditangani langsung oleh pemerintah pusa lewat Badan Gizi Nasional (BGN).
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Agus Budiraharja menjelaskan, selain dikelola BGN, nantinya pengelola MBG akan dilakukan oleh yayasan. “Bukan oleh pemerintah kabupaten. Jadi transfernya langsung ke yayasan,” ujarnya.
Nantinya, pihak yayasan yang ingin bermitra dengan BGN bisa mengikuti proses penilaian teknis dan dokumen (PPTD). Sedangkan Pemkab Bantul, memiliki kewajiban untuk mempercepat penyediaan lahan yang representatif sebagai lokasi kegiatan. “Juga membentuk tim satgas untuk percepatan fasilitasi program ini,” ungkapnya.
Sebelumnya, kata Agus, anggaran MBG diambilkan dari APBD. Hanya saja, sudah direalokasi sejak masa Inpres Nomor 1 Tahun 2025. “Semuanya disesuaikan, sekaligus dilakukan realokasi anggaran,” jelasnya. (cin/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita