Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Satgas PPA Bantul Catat 7 Kasus Pelecehan Seksual Anak Sepanjang Tahun 2025, Lima Kasus di Antaranya Mandeg

Cintia Yuliani • Selasa, 15 Juli 2025 | 14:00 WIB

Ilustrasi korban pelecehan seksual.
Ilustrasi korban pelecehan seksual.
 

BANTUL - Sepanjang 2025, Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) Kabupaten Bantul telah menerima tujuh laporan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Ketua Satgas PPA Bantul Muhammad Zainul Zain menyebut, dari tujuh kasus tersebut, sebagian besar tidak bisa dilanjutkan. Karena kesulitan mendapatkan keterangan dari para korban yang masih anak-anak.

Menurutnya terhentinya kasus karena anak-anak mengalami trauma dan tidak mampu memberikan keterangan. Sehingga penyelidikan menjadi sulit dilakukan.

Dia menyebut, ketujuh kasus itu terjadi di tiga kapanewon. Yakni Kapanewon Pandak dengan dua korban, Kapanewon Kasihan dua korban, dan Kapanewon Pundong tiga korban. Dari seluruh laporan, hanya dua kasus yang masih dalam proses hukum, masing-masing satu di Pundong dan satu di Pandak. “Kalau sudah remaja, biasanya mereka bisa memberi keterangan,” tuturnya.

Kasus terbaru yang sedang ditangani melibatkan seorang anak perempuan berusia 6 tahun di Kasihan. Peristiwa terjadi pada Sabtu (5/7) lalu sekitar pukul 19.00. Laporan diterima Polres Bantul pada Kamis (10/7) pukul 13.15.

 Baca Juga: Para Siswa Baru SMP dan SMA Antusias Ikuti MPLS di Jogja, Fokus Edukasi, Keakraban hingga Kunjungan Museum

Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widhyana menyebut, korban berinisial QA, anak dari UM, 30. Korban mengalami dugaan pelecehan ketika perjalanan pulang dari masjid bersama temannya, JF, 8.

Mereka dihampiri oleh seorang pria tak dikenal yang tiba-tiba menepuk pantat korban sambil menanyakan namanya. QA yang merasa ketakutan segera mengayuh sepeda dan menyusul temannya pulang. "Korban mengalami trauma akibat kejadian itu," bebernya.

Orang tua korban pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi untuk diproses secara hukum.

Sebelumnya, dua kali upaya mediasi telah dilakukan untuk menyelesaikan kasus ini. Salah satu mediasi dilakukan pada Rabu (9/7) dengan dihadiri berbagai pihak. Seperti perwakilan UPTD Bantul, pejabat kalurahan, tokoh masyarakat, serta pelapor dan terduga pelaku. Namun, mediasi berakhir buntu karena terduga pelaku tidak mengakui perbuatannya dan menolak meminta maaf.

"Berdasarkan keterangan saksi dan warga, pelaku diduga kerap melakukan tindakan serupa kepada anak-anak lain di lingkungan tersebut," ungkapnya. (cr2/eno)

Editor : Sevtia Eka Novarita
#Satgas PPA Bantul #kabupaten bantul #Kasus pelecehan seksual #Perlindungan Perempuan dan Anak #korban #Satgas PPA #anak #Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry #kapanewon #trauma #satuan tugas