BANTUL – Kurang lebih tiga minggu lalu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul telah memasang CCTV di sembilan tempat titik pembuang sampah liar.
Menurut catatan Satuan Polisi Pamong Praja (Satlpol PP) Bantul, sejak tanggal 24 Juni sampai 8 Juli secara keseluruhan terdapat 26 orang tertangkap CCTV yang terbukti membuang di sembilan titik lokasi pembuangan sampah liar.
“Tetapi ada jeda waktu CCTV mati karena pengisian baterai, jadi kemungkinan lebih dari 26 orang, “ jelas kepala Satpol PP Jati Bayu Broto Bantul Minggu (13/7).
Namun, pihaknya belum bisa melakukan tindakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pelaku pembuangan sampah, karena identitas pelaku yang tertangkap CCTV tidak terlihat secara jelas.
Sehingga, Satpol PP kesulitan untuk melakukan tindakan terhadap pelaku.
Satpol PP juga masih melakukan evaluasi terhadap pola-pola pembuangan sampah sebagai dasar penentuan waktu OTT.
"Kita masih melakukan evaluasi pola pembuangan rata-rata di jam berapa, malam hari atau dini hari, dan ciri-ciri pelakunya,” ujarnya.
Nantinya data rekaman dan pola-pola pembuangan sampah sebagai dasar untuk menentukan waktu OTT.
Selain itu, Rencana OTT masih menunggu kesiapan anggaran dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul Bambang Purwadi Nugroho belum bisa memastikan pengaruh pemasangan CCTV terhadap volume sampah dititik-titik pembuangan sampah liar, karena pihaknya baru bisa memastikan setelah evakuasi selama tiga bulan.
“Saat ini DLH Bantul masih melakukan pendataan dan tim teknis masih mencermatinya,” ujarnya.
Hingga saat ini, pantauan Radar Jogja menunjukkan bahwa titik-titik pembuangan sampah liar di wilayah Bantul masih tetap ada.
Bahkan di sepanjang Jalan Ringroad Selatan, sampah tidak hanya dibuang di pinggir jalan, tetapi juga dibuang langsung ke area persawahan yang berada di dekat jalan tersebut. (cr2)
Editor : Bahana.