BANTUL – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul telah mengambil dua dump truck sampel sampah TPSS (Tempat Pembuang Sampah Sementara) liar di Pantai Pandansari Jumat (13/6/2025) lalu.
Hal itu untuk menentukan tempat pembuangan sampah yang akan diangkut.
Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bawuran menjadi pilihan pembuangan sampah yang ada di TPSS liar di Pantai Pandansari.
Haryanto, warga yang tergabung dalam Forum Peduli Gadingsari (FPG) menjelaskan, sebelumnya memang ia menekankan kepada DLH Bantul supaya sebelum bulan Juli, sampah yang ada di TPPS liar Pantai Pandansari harus segera dilakukan pemulihan.
Namun, karena terkendala belum adanya tanki kedap bocor atau tanki pembawa air untuk membawa air lindi yang pekat, maka pemulihan dan pengangkutan sampah diundur.
“Kemarin kan sudah mau diangkut tanggal 21 Juni 2025 hari Sabtu, tetapi kemarin tidak datang armadanya, karena pihak DLH provinsi itu armadanya belum siap, karena tangki pembawa air lindinya belum ada,” jelasnya saat dikonfirmasi Senin (23/6/2025).
Maka dari itu, DLH Bantul menyanggupi pemulihan dan pengakutan sampah akan dilakukan pada awal bulan Juli 2025 dari tanggal satu sampai lima selama lima hari.
Hal yang akan dilakukan yakni membuang sampah ke Bawuran, menimbun dan meratakan tanah kembali.
Selain itu, membongkar kebun buah naga sudah selesai kontrak untuk dialihkan menjadi area Jogja International Kite Festival atau festival layang-layang internasional yang akan diselenggarakan pada tanggal (24/6/2025).
Ia juga mendesak DLH Bantul jika melebihi waktu yang telah ditentukan, maka DLH Bantul akan diberi sanksi keterlambatan per harinya.
“Pokoknya tanggal 5 Juli 2025 itu clear, udah tidak ada pekerjaan lagi di hari ke-6 nya karena tanggal 7 Juli 2025 sudah kita pakai untuk latihan layang-layang,” tegasnya.
Haryanto memperkirakan sampah yang tertanam mencapai 200 dump truck, tetapi menurutnya bisa lebih karena sudah hampir tujuh bulan tertanam.
Ia menekankan jika ternyata lebih dari 200 dump truck, maka DLH Bantul harus menambah armada dan hal tersebut sudah menjadi risiko dari DLH Bantul.
“Pokoknya kalau lebih dari 200 dump truck tetap harus diangkut, karena bukan menjadi tanggung jawab masyarakat.” tuturnya.
Pembuangan sampah liar yang dilakukan oleh DLH Bantul ke TPSS Pantai Pandasari, dilakukan secara ilegal dan tidak ada kompensasi, MoU, atau kontrak yang tertulis.
Ia menyebut terdapat beberapa oknum yang membuat DLH Bantul membuang sampah ke TPSS Pantai Pandansari.
“Dari bupati Bantul DLH sama Sekda sudah mengakui salah, sebelumnya hanya bilang nitip,” jelasnya.
Sebenarnya tanah yang ada di daerah tersebut tidak untuk membuang sampah.
Tanah yang ada hanya diperbolehkan untuk among tani dan dagang layar.
Kata dia, tanah tersebut artinya hanya untuk para petani, para pedagang, dan para nelayan, bukan untuk membuang sampah.
Maka dari itu, dari pihak FPG meminta agar dibongkar.
Dengan adanya pembuangan sampah liar di TPSS Pantai Pandansari, Haryanto membeberkan, air yang ada di sekitarnya menjadi tercemar, berubah menjadi keruh dan berwarna coklat.
Ia mengaku, akan menguji lab secara independen melalui UGM, UII, ataupun UNY.
“Saya tidak mau diuji lab oleh pemerintah, harus oleh independen lewat kampus,” tuturnya. (cr2)
Editor : Iwa Ikhwanudin