BANTUL - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul dan Satpol PP Bantul terus berupaya menekan keberadaan sampah liar. Terbaru, CCTV dipasang di titik rawan untuk mengetahui pola pembuangan sampah liar. Nantinya, hal ini pun akan menjadi dasar untuk menentukan titik operasi tangkap tangan (OTT).
Kepala Satpol PP Bantul Jati Bayubroto menegaskan, pihaknya sudah mulai menelaah rekaman CCTV guna memetakan kebiasaan pembuangan sampah liar. Dia pun mengaku, sudah mulai evaluasi rekaman CCTV. Pola-pola pembuangan di tiap titik sedang dianalisa untuk menentukan tindakan OTT.
"Kalau pasca-pemasangan CCTV ini kita belum OTT, tapi dalam waktu dekat akan segera dilakukan," tegasnya Jumat (20/6).
Satpol PP, lanjutnya, baru saja menyelesaikan sidang kasus pelanggaran minuman keras (miras). Ke depan, dinasnya juga akan mengajukan pelanggar buang sampah liar ke sidang tindak pidana ringan (tipiring). "Sanksinya nanti akan sama seperti yang sudah-sudah, kita ajukan ke tipiring," tambah Jati.
Sementara itu, Kepala DLH Bantul Bambang Wisnu Handoyo mengapresiasi dukungan Pemkab Bantul dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) atas penganggaran pemasangan sembilan unit CCTV untuk menangani sampah liar. “Pemasangan CCTV dilakukan di titik-titik rawan pembuangan sampah liar seperti sekitar rusunawa ring road selatan, Jalan Bugisan, dan kawasan Masjid Agung Bantul,” ujar Bambang.
Menurutnya, sembilan CCTV ini merupakan kebutuhan minimal. "Kalau memungkinkan, kami harap bisa dialokasikan penambahan sembilan CCTV lagi," jelasnya.
Bambang juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan. Dia mengajak masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan dan mulai memilah serta mengolah sampah di tingkat rumah tangga maupun komunitas. “Mari kita ubah kebiasaan buruk. Pembuangan sampah liar bisa merusak lingkungan dan membahayakan kesehatan,” sebutnya. (cr2/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita