Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Marak Penipuan Aktivasi IKD Mengatasnamakan Disdukcapil Bantul, Masyarakat Diimbau Waspada

Cintia Yuliani • Jumat, 13 Juni 2025 | 00:19 WIB

AKTIVASI: Bantuan aktivasi IKD yang dilaksanakan di Kantor Kelurahan Poncosari Kapanewon Srandakan Kamis (12/6)
AKTIVASI: Bantuan aktivasi IKD yang dilaksanakan di Kantor Kelurahan Poncosari Kapanewon Srandakan Kamis (12/6)
BANTUL - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan proses aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Kepala Disdukcapil Bantul, Kwintarto Heru Prabowo, menyampaikan dirinya telah menerima laporan dari sekitar 10 orang yang hampir menjadi korban penipuan ini.

Bahkan hari pagi ini Kwintarto mendapatkan laporan modus penipuan yanng mengatasnamakan aktivitasi IKD melalui video call.

"Jadi foto profilnya memakai baju dinas, pada saat video call begroundnya bertuliskan Disdukcapil," jelasnya pada saat ditemui Kamis (12/6).

Korban berasal dari berbagai kalangan, mulai dari pejabat provinsi, pejabat lokal, hingga staf di beberapa instansi.

"Beberapa di antaranya menghubungi saya untuk memastikan karena mereka curiga menjadi sasaran penipuan aktivasi IKD," jelasnya.

Beberapa pegawai Disdukcapil juga menerima laporan serupa dari masyarakat. Kejadian ini kata dia sudah terjadi dari tahun 2024 lalu. Dan akhir-akhir ini muncul kembali laporan dari masyarakat.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, para pelaku yang belum diketahui identitasnya biasanya menghubungi korban melalui telepon, WhatsApp, atau video call dengan mengaku sebagai pegawai Disdukcapil. Mereka kemudian berpura-pura menanyakan atau mengonfirmasi data pribadi terkait IKD.

“Modusnya melalui komunikasi daring, bahkan pelaku kerap menggunakan pakaian dinas saat melakukan video call untuk meyakinkan korban,” jelasnya.

Ia menegaskan, tidak ada satu pun pegawai Disdukcapil, baik di tingkat kabupaten, kapanewon, maupun kalurahan, yang melakukan praktik semacam itu.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada laporan kerugian materil yang dialami korban. Hal ini karena sebagian besar masyarakat cepat tanggap dan langsung mengonfirmasi kepada petugas resmi Disdukcapil.

"Kasusnya belum sampai merugikan secara nyata, tetapi kami tetap mengimbau masyarakat agar waspada," tegasnya.

Ia mengingatkan kepada masyarakat jangan pernah membagikan data pribadi atau informasi terkait IKD kepada orang yang tidak dikenal.

Lanjutnya, memberikan informasi pribadi secara sembarangan bisa membuka celah penyalahgunaan data atau pencurian identitas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Untuk mencegah jatuhnya korban, Disdukcapil terus melakukan sosialisasi melalui media sosial dan berbagai saluran informasi lainnya. (cr2)

Editor : Bahana.
#Yogyakarta #Disdukcapil #Bantul