BANTUL - Kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan Bryan Manov Qrisna Huri kini memasuki babak baru.
Setelah dilaporkan ke Polda DIY, perkara ini turut menjadi atensi Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul.
Melalui Seksi Tindak Pidana Khusus, Kejari sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit oleh bank plat merah yang beroperasi di Sleman.
Kredit tersebut diketahui diberikan kepada debitur berinisial Muhammad Achmadi. Dalam rangka penyelidikan, Kejari Bantul telah memeriksa Bryan Manov Qrisna Huri pada Selasa (27/5).
Pemeriksaan berlangsung selama dua jam dan berfokus pada alur pemindahan hak atas sertifikat tanah yang diduga berkaitan dengan Achmadi.
Bryan menyatakan bahwa ia diminta menjelaskan kronologi kasus sebagaimana yang sebelumnya telah disampaikan di Polda.
Pemeriksaan itu juga dihadiri oleh adiknya, Bryanita Ade Purba. Ia menyebut bahwa pemanggilan dilakukan secara resmi oleh pihak kejaksaan dan langsung ia penuhi sehari setelah menerima surat panggilan.
"Saya langsung datang tanpa pikir panjang," ujarnya.
Bryan menduga bahwa Muhammad Achmadi akan turut diperiksa dalam waktu dekat.
Kuasa hukum Bryan, Sigit Fajar Rahman, menjelaskan pemeriksaan masih berada pada tahap awal penyelidikan.
“Sejauh ini kami diminta memberikan keterangan awal,” ujarnya.
Ia menambahkan dalam undangan pemeriksaan disebutkan secara jelas kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit oleh Bank BRI cabang Sleman.
Pihak kuasa hukum juga telah menyerahkan sejumlah dokumen pendukung, seperti salinan sertifikat, dokumen Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta surat keterangan ahli waris dari kalurahan.
Sigit menyambut baik langkah cepat Kejari Bantul dan berharap penyelidikan ini dapat mengungkap unsur pidana yang mungkin terjadi.
“Kami ingin semua terang benderang,” katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa Mbah Tupon, yang disebut sebagai korban sekaligus saksi, akan segera dipanggil kejaksaan.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bantul, Guntoro Jangkung, mengatakan penyelidikan masih dalam tahap awal.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya tengah mengumpulkan bukti-bukti pendukung, sehingga belum dapat menyimpulkan apapun saat ini.
Guntoro menyebut telah memeriksa dua orang saksi, yaitu Bryan dan Bryanita, sementara pemeriksaan terhadap Mbah Tupon masih dalam proses.
Ia menegaskan bahwa meski objek penyelidikan serupa dengan perkara yang ditangani Polda, fokus penyelidikannya berbeda.
“Kami mendalami dugaan korupsinya,” tegasnya.
Proses penyelidikan, menurut Guntoro, masih terus berjalan dan perkembangan lebih lanjut akan diumumkan setelah tahap ini selesai. (cr2)
Editor : Bahana.