Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pembuangan Sampah di Bantul Meningkat 5 sampai 6 Persen, Ini Solusi Pemerintah untuk Mengatasinya

Cintia Yuliani • Rabu, 21 Mei 2025 | 23:18 WIB

Ilustrasi pembuangan sampah liar.
Ilustrasi pembuangan sampah liar.
BANTUL - Pemerintah Kabupaten Bantul tengah menghadapi tantangan serius terkait peningkatan volume sampah liar yang mencapai 5 hingga 6 persen dalam sebulan terakhir.

Kondisi ini terlihat dari semakin maraknya titik-titik pembuangan sampah ilegal, khususnya di kawasan Ring Road Selatan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul, Bambang Purwadi Nugroho, menyebutkan bahwa saat ini terdapat enam titik pembuangan sampah liar yang menjadi perhatian utama, antara lain di Ketandan, depan Pasar Giwangan, Sokowaten, barat perempatan Wojo, Jalan Paris, dan Jalan Bugisan.

“Enam titik itu kami evakuasi sampahnya secara rutin, rata-rata dua kali dalam sepekan,” ungkapnya Rabu (21/5).

Selain terdapat pada enam titik lokasi pembuangan sampah ilegal, terdapat laporan di media sosial Instagram @merapi_uncover yang menyebutkan bahwa terdapat sampah yang dibuang sembarangan di selokan.

Sontak postingan tersebut dibanjiri berbagai komentar dan like sebanyak  seribu lebih.

Selain itu, menurut pengamatan Radar Jogja ke tempat lokasi, sampah yang bertumpukan menggenangi sawah yang ada didekatnya.

"Kami akan cek ke lokasi pembuangan sampah liar di dekat UMY atas aduan yang ada di media sosial," tanggapan Bambang atas postingan dari Instagram @merapi_uncover.

Menanggapi maraknya pembuangan sampah sembarangan di Bantul, DLH Bantul telah menyiapkan sejumlah solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Salah satunya adalah edukasi berkelanjutan kepada masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah sejak dari rumah tangga.

Program ini juga melibatkan DPRD, OPD terkait, serta perguruan tinggi melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik.

“Kami mendorong masyarakat untuk mulai memilah dan mengolah sampah secara sederhana dengan menerapkan prinsip 3R, yakni reduce, reuse, dan recycle,” tegas Bambang.

Sebagai langkah nyata, DLH mendorong pembentukan bank sampah di setiap wilayah dan menghidupkan kembali budaya malu membuang sampah sembarangan.

Selain itu, pemerintah juga mengingatkan pentingnya mematuhi peraturan perundangan tentang pengelolaan sampah guna mencegah pencemaran lingkungan dan dampak negatif terhadap kesehatan.

Upaya lain yang dilakukan pemerintah antara lain penerbitan surat edaran bupati, penyediaan tempat pengolahan sampah seperti TPS dan TPST, serta bekerja sama dengan Satpol PP dalam penegakan perda.

Pemkab juga menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Bantul untuk memasang kamera CCTV di titik-titik rawan pembuangan sampah ilegal.

Dengan langkah-langkah tersebut, pemerintah berharap dapat menekan peningkatan volume sampah dan menciptakan lingkungan yang bersih serta sehat bagi masyarakat Bantul. (cr2)

Editor : Bahana.
#pembuangan sampah #sampah Bantul