Setelah melalui proses panjang, kasus ini kini telah sampai di kejaksaan dan segera dilimpahkan ke pengadilan.
"Sudah di proses kasusnya Mbah Tupon dan hari ini sudah sampai ke kejaksaan dari polda, kemudian ke kejaksaan tinggi, sebentar lagi ke pengadilan," jelas Abdul Halim Muslih bupati Bantul pada Jumat, (09/05) saat diwawancarai di kediaman Mbah Tupon.
Halim selaku bupati Bantul memberikan dukungan dengan cara bersilaturahmi dan memberikan bantuan sosial kepada Mbah Tupon terkait kasus mafia tanah ini.
"Hari ini kami sekedar bersilaturahmi, memastikan kesehatan Mbah Tupon sekeluarga dan alhamdulillah baik-baik saja," jelasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa dalam prose hukum kasus ini akan menghadirkan Mbah Tupon dan sekeluarga.
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga turut serta dalam mengawal kasus ini sampai hak-hak Mbah Tupon kembali seperti semula.
Halim menyebut bahwa ada beberapa kasus serupa yang dilaporkan ke polda. Terdapat sebanyak tiga kasus yang mirip dengan kasus yang dialami oleh Mbah Tupon.
Ia berharap kasus mafia tanah dapat terselesaikan satu persatu, sehingga kabupaten Bantul bebas dari mafia tanah.
Heri Setiawan, anak Mbah Tupon berharap negara dan aparat penegak hukum dapat menegakkan hukum dengan seadil adilnya.
"Harapannya semoga negara dan aparat penegak hukum bisa menegakkan hukum dengan seadil adilnya," ujarnya.
Editor : Bahana.