Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Perjuangan Membuahkan Hasil! Kasus Mafia Tanah Terkait Sertifikat Milik Mbah Tupon Akhirnya Diproses Hukum

Cintia Yuliani • Jumat, 9 Mei 2025 | 23:05 WIB

Pemberian Bansos: Bupati Bantul Abdul Halim Muslih Memberikan Bantuan Sosial kepada Mbah Tupon terkait Kasus Mafia Tanah
Pemberian Bansos: Bupati Bantul Abdul Halim Muslih Memberikan Bantuan Sosial kepada Mbah Tupon terkait Kasus Mafia Tanah
RADAR JOGJA - Perjuangan Mbah Tupon, warga Kabupaten Bantul, untuk mendapatkan kembali hak atas tanahnya yang diduga diambil oleh mafia tanah akhirnya mulai membuahkan hasil.

Setelah melalui proses panjang, kasus ini kini telah sampai di kejaksaan dan segera dilimpahkan ke pengadilan.

"Sudah di proses kasusnya Mbah Tupon dan hari ini sudah sampai ke kejaksaan dari polda, kemudian ke kejaksaan tinggi, sebentar lagi ke pengadilan," jelas Abdul Halim Muslih bupati Bantul pada Jumat, (09/05) saat diwawancarai di kediaman Mbah Tupon.

Halim selaku bupati Bantul memberikan dukungan dengan cara bersilaturahmi dan memberikan bantuan sosial kepada Mbah Tupon terkait kasus mafia tanah ini.

"Hari ini kami sekedar bersilaturahmi, memastikan kesehatan Mbah Tupon sekeluarga dan alhamdulillah baik-baik saja," jelasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa dalam prose hukum kasus ini akan menghadirkan Mbah Tupon dan sekeluarga.

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga turut serta dalam mengawal kasus ini sampai hak-hak Mbah Tupon kembali seperti semula.

Halim menyebut bahwa ada beberapa kasus serupa yang dilaporkan ke polda. Terdapat sebanyak tiga kasus yang mirip dengan kasus yang dialami oleh Mbah Tupon.

Ia berharap kasus mafia tanah dapat terselesaikan satu persatu, sehingga kabupaten Bantul bebas dari mafia tanah.

Heri Setiawan, anak Mbah Tupon berharap negara dan aparat penegak hukum dapat menegakkan hukum dengan seadil adilnya.

"Harapannya semoga negara dan aparat penegak hukum bisa menegakkan hukum dengan seadil adilnya," ujarnya. 

Editor : Bahana.
#proses hukum #Yogyakarta #sertifikat tanah #Bantul #Mbah Tupon