BANTUL - Nama Bibit Rustamta muncul dalam sengketa tanah milik Mbah Tupon.
Eks anggota DPRD Bantul 2019-2024 diduga terlibat mafia tanah Mbah Tupon, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul membantah tuduhan tersebut.
Kepada Radar Jogja, Bibit membantah jika namanya dikaitkan dengan sengketa tanah milik Mbah Tupon.
Dia menegaskan, tidak menawarkan pemecahan sertifikat.
Melainkan sebaliknya Mbah Tupon yang meminta tolong dengan menyerahkan sertifikat tanahnya untuk dipecah menjadi empat bidang.
Bibit mengaku, tidak pernah menawarkan untuk memecah tanah Mbak Tupon yang masih seluas 1.665 meter persegi itu.
"Akhir 2023 saya lupa waktu pastinya Mbah Tupon minta tolong pecah sertifikat itu, untuk pengurusan lebih lanjut saya meminta bantuan Triono satu alamat Karang Jati Bangunjiwo," katanya, Minggu (27/4/2025).
Alasannya meneruskan pemecahan sertifikat itu ke Triono lantaran yang bersangkutan terbiasa mengurusinya.
Setelah itu, lanjut Bibit Mbah Tupon sering berkomunikasi tentang pemecahan tersebut ke Triono satu.
Ternyata dalam perjalanannya Triono satu tidak sendirian melainkan dibantu juga seseorang yang bernama Triyono dalam proses pecah sertifikat tersebut.
"Info dari Triono satu penandatanganan berkas pecah bidang dilakukan di rumah Bapak Tupon dan sertifikat dibawa Triyono dua," sambung Bibit.
Menurutnya, selama proses berjalan dalam waktu hampir satu setengah tahun ada petugas Bank datang ke Mbahk Tupon bahwa tanah akan dilelang karen digunakan agunan atas nama Indah Fatmawati.
Sertifikat tersebut pun sudah berganti nama menjadi Indah Fatmawati.
Padahal, Mbah Tupon tidak pernah merasa menjual tanah dan tidak pernah menerima uang atas tanah tersebut.
"Kami menemukan dokumen bahwa sertifikat yang sudah beralih nama Indah Fatmawati itu menggunakan notaris Anhar Rusli," tuturnya.
Bibit mengungkapkan, atas kondisi tersebut menyarankan kepada pihak Mbah Tupon untuk melaporkan ke Polda DIY.
Pelaporan terhadap tiga terduga yakni Triyono dua, notaris Anhar Rusli dan Indah Fatmawati.
Tetapi dinamika yang terjadi justru dirinya ikut menjadi terlapor dengan tuduhan penipuan atau pemalsuan. Bibit dilaporkan karena dianggap sebagai awal penerima sertifikat dari Mbah Tupon.
"Sejak saya menyerahkan sertifikat kepada Triono maka sudah tidak membersamai proses selanjutnya," tegasnya.
Dia menegaskan, tujuannya untuk menolong sekarang malah kepenthung.
Menurutnya, ketika diedarkan berita yang negatif tentangnya dinilainya karena ada pihak yang sebelum peristiwa ini tidak suka dengannya.
Sehingga kasus Mbah Tupon sebagai kesempatan untuk memprovokasi.
Editor : Bahana.