Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Dukuh Gandekan dan Lurah Seloharjo Didemo, Begini Tanggapan Inspektorat Bantul!

Khairul Ma'arif • Kamis, 17 April 2025 | 04:45 WIB

 

BENTUK PROTES: Sejumlah warga membentangkan banner di Kantor Kalurahan Seloharjo, Pundong, Bantul kemarin (15/4). Hal ini dilakukan karena lurah terindikasi melakukan penyelewengan dana desa.
BENTUK PROTES: Sejumlah warga membentangkan banner di Kantor Kalurahan Seloharjo, Pundong, Bantul kemarin (15/4). Hal ini dilakukan karena lurah terindikasi melakukan penyelewengan dana desa.
 

BANTUL - Rentetan demo warga terjadi di Kabupaten Bantul dalam waktu kurang dari sepekan. Pertama demo warga Gandekan, Bantul terhadap dukuhnya Jumat (12/4). Kemudian demo warga Seloharjo terhadap lurahnya, Selasa (15/4).

 

Plt Inspektur Inspektorat Bantul Hermawan Setiaji menyampaikan, sudah memonitor kedua demo tersebut. Menurutnya, Pemkab Bantul tetap akan mengklarifikasi demo yang dilakukan warga. "Tetap akan ada pembinaan dan pengawasan agar penyelenggaraan pemerintahan lebih baik lagi," katanya Rabu (16/4).

 Baca Juga: Buka Peluang, Bukan Sekadar Bantuan: Dompet Dhuafa Cetak Barber Profesional bagi Korban PHK lewat Beasiswa Pelatihan Cukur Rambut

Dia memastikan, apapun itu laporan dari warga pasti ditindaklanjuti. Dicontohkannya seperti demo warga Gandekan yang sekarang dalam proses klarifikasi. Namun untuk di Seloharjo, sementara ini baru akan ditindaklanjuti lebih dalam.

 

"Apapun hasilnya nanti akan diklarifikasi lebih lanjut," sambungnya.

 Baca Juga: Bentuk Kajian Khusus Atasi Kemiskinan dengan Pendirian Equitas, FEB UGM Soroti Fenomena Sosial Baru Picu Ketimpangan Ekonomi di Indonesia

Diketahui, demo warga di Gandekan terkait dugaan pungutan liar dukuhnya dalam pengurusan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Sedangkan di Seloharjo, demo berkaitan dengan indikasi penyelewengan dana desa anggaran 2024 oleh lurahnya.

 

Sementara itu, Jogoboyo Kalurahan Bantul Nur Sasmito menambahkan, untuk protes warga terkait Dukuh Gandekan sekarang sudah diklarifikasi para pengadu. Yakni sebanyak 23-29 warga yang merasa sudah menyetorkan atau pernah dimintai uang diklarifikasi.

 

"Ada yang sudah memberikan uang ke dukuhnya dan ada yang belum," tuturnya.

 

Menurutnya, warga Gandekan rata-rata terkena pungli hingga jutaan rupiah. Namun, rentang besarannya Sasmito enggan membeberkan. Alasan pungli beraneka ragam. Ada yang untuk percepatan pengurusan, pajak warisan, dan sebagainya.

 Baca Juga: Kremasi Jenazah Murdaya Poo Diusulkan di Bukit Dagi, Borobudur, Lalu Abu Pembakaran Akan Dibawa ke Bogor

"Keterangan dari pelapor, dukuh menarik atau meminta uang di luar kesepakatan," ungkapnya.

 

Saat ini, sudah dibuka posko pengaduan di Kantor Kalurahan Bantul. Dukuh Gandekan, akan dipanggil Kamis (17/4). Setelah itu baru akan diambil keputusan sanksi yang diberikan. (rul/eno)

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#Seloharjo #pembinaan #warga #kabupaten bantul #Inspektorat Bantul #Gandekan #Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) #demo warga #pengawasan #Demo #inspektur #klarifikasi #Pungli #Pemkab Bantul #dana desa #penyelewengan