Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Bau Peternakan Babi di Padukuhan Plumutan Bambanglipuro Tuai Protes, Pemilik Sebut Sudah Miliki Izin, Pengelolaan Tidak Asal-asalan

Khairul Ma'arif • Rabu, 16 April 2025 | 03:31 WIB
TERGANGGU: Warga Plumutan mendatangi lokasi peternakan babi milik Yohanes Nindarto di Padukuhan Plumutan, Mulyodadi, Bambanglipuro Selasa (15/4).
TERGANGGU: Warga Plumutan mendatangi lokasi peternakan babi milik Yohanes Nindarto di Padukuhan Plumutan, Mulyodadi, Bambanglipuro Selasa (15/4).

BANTUL - Bau yang ditimbulkan dari peternakan babi di Padukuhan Plumutan, Mulyodadi, Bambanglipuro, Bantul masih terus menuai protes dari warga sekitar. Terbaru, sejumlah warga mendatangi langsung rumah peternakan babi Selasa (15/4).

Perwakilan warga yang ikut demo Sigit Afrianto menyebut, peternakan saat didatangi dalamaaa kondisi bersih dan tidak berbau. Namun hal ini diduga telah disiapkan sebelumnya.

Kondisi ini, lanjutnya, tidak dapat menjadi acuan soal permasalahan bau yang ditimbulkan seperti hari biasa. "Kami hanya menuntut hak lingkungan yang bersih dan bebas bau babi," ungkapnya.

Menurutnya, hidup di perdesaan harus dapat tepo seliro dan mengedepankan norma kesopanan dari usaha yang dijalankan. "Peternakan di mana pun, berada dalam skala besar jauh dari permukiman," tegasnya.

Sedangkan peternakan babi di Plumutan, justru berada di terngah permukiman padat penduduk. Dia menegaskan, warga tidak melarang pemilik beternak babi. Hanya saja, ingi peternakan tersebut dipindahkan. "Tutup dan pindah tidak ada kompromi," tegasnya.

Sementara itu, pemilik peternakan babi Yohanes Nindarto mengaku, operasional dilakukan secara legal dan tidak asal-asalan. Sejak beternak babi 2021, warga sudah menuntut adanya izin. “Kalau tidak berizin tidak boleh beternak, kalau punya izin berarti saya boleh beternak babi,” ungkapnya.

Setelah itu, dia mulai mengurus izin online single submission (OSS). Tiga bulan setelah itu, dia berhasil mengantongi izin tersebut. Karena izin peternakan babi itu, Nindarto pun tetap ingin mempertahankan peternakannya. “Kenapa kami kekeh tidak mau berhenti karena dilakukan secara legal, izin OSS masih menjadi pertimbangan utama pemerintah,” sambungnya.

Pria berusia 52 tahun ini menilai, harusnya berdasar izin OSS yang dimilikinya pemerintah dapat mengupayakan agar polemik di masyarakat bisa diselesaikan. Seharusnya, sebagai peternak dia dapat bimbingan dari instansi pemerintah mengenai penanganan bau dan penanganan lingkungannya tepat. “Tetapi saya tetap menghargai sikap pemerintah yang tidak asal-asalan menutup izin yang berjalan dan menutup peternakan saya,” tuturnya.

Dia memastikan, tidak memelihara babi di peternakan lebih dari 50 ekor. Saat berjumlah 50 ekor, babi akan langsung dijual. (rul/eno)

Editor : Sevtia Eka Novarita
#Online Single Submission (OSS) #Mulyodadi #Permasalahan #menuai protes #Bambanglipuro #Bantul #Padukuhan Plumutan #bau #izin #babi #peternakan babi