BANTUL – Sekelompok warga melakukan aksi demo di Kantor Lurah Seloharjo, Pundong, Bantul, Selasa (15/4/2025).
Warga yang tergabung dalam aliansi forum peduli Seloharjo (FPS) mendemo lurahnya Marhadi Badrun terkait indikasi penyelewengan dana desa.
Diduga penyelewengan tersebut mengakibatkan hutang kalurahan terhadap pihak ketiga.
Perwakilan FPS Yuli Anwar menyampaikan, aksi demo dilandasi karena adanya penyelewengan dana desa anggaran 2024 yang nilainya mencapai Rp 96,8 juta.
Peruntukannya untuk pengerjaan fisik di sejumlah padukuhan di Seloharjo.
Menurutnya, dalam besaran anggaran tersebut masih ada sekitar Rp 39,1 juta yang belum dibayarkan tim pelaksana kegiatan atau TPK Kalurahan Seloharjo ke pihak ketiga.
“27 Desember 2024 pembayaran pertama Rp 25 juta, selanjutnya 26 Maret 2024 Rp 7,2 juta,” tuturnya, Selasa (15/4/2025).
Terbaru pada 10 April lalu dibayarkan lagi Rp 30 juta ke pihak ketiga sehingga masih ada sisa hutang sekitar 34,6 juta ke pihak ketiga.
Selain itu, ada juga kwitansi hutang senilai Rp 4,5 juta yang harus dibayarkan.
Pria berusia 35 tahun itu mengungkapkan, ada sekitar Rp 39,1 juta hutang TPK Kalurahan Seloharjo yang belum dibayarkan.
“Kami menilai ada penyelewengan dana dari sini,” sambungnya.
Dalam demo yang dilakukannya bersama FPS menuntut agar aparat penegak hukum (APH) dan Inspektorat Bantul menangkap dan mengadili Lurah serta tim TPK Kalurahan Seloharjo.
Massa aksi pun meminta agar Bupati Bantul Abdul Halim Muslih dapat memberhentikan dengan tidak hormat Lurah Seloharjo.
Warga juga menuntut agar sisa pembayaran yang belum dilakukan kepada pihak ketiga diselesaikan.
“Kami mohon kepada APH usut tuntas anggara 2024 Kalurahan Seloharjo karena tidak transparan,” tegasnya.
Sementara itu, Lurah Seloharjo Marhadi Badrun membantah tuduhan hutang yang belum dibayarkannya.
Kepada awak media dia menunjukan bukti kwitansi pembayaran TPK Kalurahan Seloharjo kepada pihak ketiga sudah lunas dan selesai.
Menurutnya, menghormati aspirasi yang disampaikan segelintir warganya.
“Penyelewengan dana saya anggap salah, semuanya sudah lunas tidak ada utang piutang antara TPK Kalurahan Seloharjo dengan pihak ketiga,” ungkapnya.
Dia pun mempersilahkan kepada berwenang untuk melakukan kroscek terhadap tuduhan penyelewengan dana yang ditujukan kepadanya.
Pria yang juga menjabat Ketua Apdesi Bantul ini mengaku, jika memang terbukti tidak akan menyangkal. "Sehingga dibuktikan saja," tekannya.
Badrun menegaskan, selalu tidak bermain-main dengan dana desa selama menjadi lurah. Selama demo berlangsung dia tidak menemui massa aksi.
“Saya menunggu selama demo tidak ada pertanyaan hanya orasi saja, kalau ada pertanyaan pasti saya jawab,” tandasnya. (rul)
Editor : Meitika Candra Lantiva