BANTUL - Intermediate Facility Treatment (ITF) Bawuran, Pleret, Bantul yang menjadi wewenang BUMD Aneka Dharma sudah rampung pembangunannya.
Kini sudah dimulai uji coba alat atau comissioning test hingga April nanti. Sampah yang diolah maksimal 50 ton perhari selama uji coba.
Direktur Aneka Dharma Yuli Budi Sasangka mengatakan, Selasa (11/3/2025) mulai diuji coba ITF Bawuran dengan sumber sampah dari padukuhan atau kalurahan sekitar.
Pengolahan 50 ton residu selama uji coba akan dianalisa untuk pemaksimalan kapasitasnya ke depan.
"Pekan depan Maret atau April kami mulai menerima sampah," katanya, Selasa (11/3/2025).
Dia menjelaskan, untuk masa uji coba ini baik sampah organik dan residu akan dilakukan pembakaran dengan suhu seribu derajat.
Untuk yang tidak dibakar kaca dan tanah. Pemilahan dilakukan hanya untuk plastik daun atau botol yang bisa diambil karena memiliki value sisanya dibakar.
Mayoritas sampah di Bantul dan Kota Jogja sampah organik sedangkan residu minoritas.
"Ke depan sebaiknya kami memiliki instalasi organik agar dapat mengurangi totalan jumlah sampah," sambungnya.
Yuli Budi meyebut, untuk kapasitas pembakaran residu di ITF Bawuran bisa lebih dari 50 ton sehari bahkan sampai 330 ton.
Namun, ketika sampah utuh yang masih bercampur dengan berbagai jenis tidak akan mampu sampai angka tersebut.
ITF Bawuran tidak akan dimanfaatkan Bantul melainkan dari Kota Jogja pun akan ikut membuangnya.
Pola kerja samanya nanti government to bussines.
"Tarifnya nanti Rp 450 ribu per ton untuk menisenerasi tetapi nanti akan diformalkan tarifnya," ucap Bupati Bantul Abdul Halim Muslih.
Namun, memang untuk saat ini belum ada yang benar-benar resmi berkontrak untuk membuang sampah ke ITF Bawuran.
Harga tersebut bisa saja turun disesuaikan dengan negosiasi yang terjadi.
Halim membeberkan, di ITF Bawuran akan dilakukan pemilahan sampah yang masih memiliki nilai jual.
Untuk sampah sudah tidak ada nilai jualnya atau residu dibakar yang outputnya menjadi abu.
"Abu yang dihasilkan bukan kategori limbah B3, jadi aman," tandasnya. (rul)
Editor : Meitika Candra Lantiva