Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Kemenkum DIY Rencanakan Pengembangan Desa Wisata Krebet di Bantul Sebagai Kawasan Karya Cipta

Gregorius Bramantyo • Selasa, 11 Maret 2025 | 05:45 WIB

 

Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto

BANTUL – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) DIY terus melakukan eksplorasi terhadap potensi Desa Wisata Krebet di Bantul. Desa wisata tersebut direncanakan akan dikembangkan sebagai Kawasan Karya Cipta (KKC).

Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendukung kekayaan intelektual sebagai salah satu pilar peningkatan daya saing ekonomi kreatif di tingkat nasional maupun internasional.

 Baca Juga: Seniman Kaligrafi Gelar Karya di BP Geopark: Bumikan Alquran lewat Karya Seni Rupa

Kepala Kanwil Kemenkum DIY Agung Rektono Seto mengatakan, pihaknya akan terus menggali potensi yang ada di Desa Wisata Krebet. Dia menyebut, pihaknya melihat Desa Wisata Krebet memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai kawasan yang berbasis kekayaan intelektual. “Ini adalah langkah strategis untuk mendukung para pelaku seni dan pengrajin lokal dalam meningkatkan nilai ekonomi dan daya saing produk mereka," ujar Agung, Senin (10/3/2025).

 

Dia menambahkan, pengembangan Desa Wisata Krebet sebagai KKC tidak hanya akan melindungi hak kekayaan intelektual para pengrajin semata. Tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif dan pariwisata di daerah tersebut.

 Baca Juga: Tiga Raperda Lanjut Pembahasan di Pansus, Bapemperda DPRD Bantul Jamin Raperda Mihol Miliki Efek Jera

"Kami berkomitmen untuk memberikan pendampingan dan fasilitasi agar potensi ini dapat dioptimalkan," tegasnya.

 

Agung menuturkan, program KKC diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi para pengrajin di Desa Wisata Krebet. Dengan adanya perlindungan hak kekayaan intelektual, produk-produk kerajinan batik kayu Krebet diharapkan bisa memiliki nilai tambah dan daya saing yang lebih tinggi.

“Selain itu, program ini juga akan mendorong peningkatan kunjungan wisatawan ke Desa Wisata Krebet, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada perekonomian masyarakat setempat,” tuturnya.

 

Upaya dari Kemenkum DIY ini mendapat respons positif dari Ketua Pengelola Kerajinan Krebet, Agus. Dia mengatakan, batik kayu dari Krebet memiliki sejarah panjang yang dimulai pada tahun 1970-an. Awalnya, para petani di Krebet membuat kerajinan kayu sederhana sebagai sumber penghasilan tambahan.

 Baca Juga: Soal Penataan Kabel Fiber Optic yang Semrawut, Diskominfo Sleman Sebut Masih Lakukan Identifikasi Awal

Perkembangannya kemudian didorong oleh tokoh-tokoh lokal yang sangat mempunyai kreatifitas luar biasa. “Kini, kerajinan batik kayu Krebet telah menjadi ikon budaya dan ekonomi kreatif di Bantul,” katanya.

 

Agus berharap dukungan pemerintah, terutama dari Kemenkum, dapat memajukan kerajinan batik kayu Krebet. “Program Kawasan Karya sangat kami sambut baik," tambah Agus. (tyo)

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#produk #desa wisata krebet #Kemenkum #Kementerian hukum #Kemenkum DIY #Kanwil Kemenkum DIY #kantor wilayah #DIY #kanwil #kekayaan intelektual #pengrajin #kawasan karya cipta #Kerajinan #KKCTBN #daya saing ekonomi #pertumbuhan ekonomi