Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Draft Efisiensi Anggaran Bantul Sudah Siap, Sekda Keluarkan SE Untuk Acuan Pembatasan Tunggu Bupati Rampung Retret

Khairul Ma'arif • Kamis, 27 Februari 2025 | 20:00 WIB
Sekda Bantul Agus Budiraharja. 
Sekda Bantul Agus Budiraharja. 

BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul sudah menyiapkan draft efisiensi anggaran yang akan di Perbupkan.

Tentunya hal tersebut merujuk Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah.

Draftnya baru akan disahkan pekan depan menunggu Bupati Bantul Abdul Halim Muslih merampungkan retret.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Agus Budiraharja mengatakan, dalam SE Mendagri bernomor 900/833/SJ mengamanatkan efisiensi untuk beberapa item kegiatan.

Seperti pencetakan, focus grup discussion, alat tulis kantor, kegiatan seremonial, rapat dan perjalanan dinas.

Dari sekian item itu hanya perjalanan dinas yang porsinya dikurangi 50 persen sesuai SE.

"Baru diformulasikan presentase efisiensi di masing-masing item kecuali perjalanan dinas," katanya, Kamis (27/2/2025).

Nantinya hasil efisiensi akan dialihkan ke program prioritas atau penggunaan anggaran yang lain seperti refocusing.

Menurutnya, akan ada Peraturan Bupati penjabaran APBD 2025.

Eks Kepala Dinas Kesehatan Bantul itu mengungkapkan, tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) sudah melakukan rapat koordinasi.

Tujuannya tentu untuk penyusunan draft efisiensi anggaran menindaklanjuti SE Mendagri.

"Setelah Pak Bupati pulang retret finalisasi draft rancangan," sambungnya.

Nantinya sepulangnya Halim pun akan diketahui program prioritas yang didorong penambahan anggaran dari efisiensi.

Agus mengaku, hari ini dikeluarkan edaran untuk organisasi perangkat daerah (OPD) mematuhi rambu-rambu efisiensi.

Harapannya edaran tersebut pelaksanaan kegiatan dan pembangunan di OPD Bantul tidak stagnan.

Menurutnya, kegiatan yang termasuk dalam item efisiensi tetap bisa dilakukan.

"Dari hitungan saya dengan batasan 50 persen tidak mungkin melewati batas efisiensi," tegasnya.

Pelaksanaan kegiata OPD tidak terbelenggu tetap jalan tetapi dibatasi.

Sebelum adanya SE Mendagri ini, penggunan anggaran untuk item yang disebutkan itu ditunda.

Proses lelang yang belum dilaksanakan agar tidak dimulai.

Sedangkan yang sudah mulai lelang tidak diperbolehkan tanda tangan kontrak kerja.

Kini hadirnya SE Mendagri itu menjadi lampu hijau hanya tinggal menunggu Perbup lahir semua kegiatan pembangunan di Bantul dapat tancap gas.

"Nanti yang sudah jalan kami tanda tangani kontrak," ujar Pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Bantul Jimmy Alran Manumpak.

Pelaksanaan pembangunan infrastruktur akan segera dilelangkan.

Jimmy mengaku, sekarang akan dikebut perencanaannya yang selanjutnya dilakukan lelang.

Sementara ini, ada empat lelang yang sudah dilakukan.

Di antaranya Jalan Sindon-Bibis, Jalan Sumberagung-Potrobayan, Jalan Sindet-Plencing, dan Jalan Dingkikan-Peleman.

"Itu APBD semua, yang Dingkikan-Peleman segera kontrak," tandasnya. (rul)

Editor : Meitika Candra Lantiva
#draft #OPD #bupati #sekda #refocusing #efisiensi #se mendagri #Dinas Kesehatan Bantul #Retret #Efisiensi Anggaran Bantul #APBD #se #belanja daerah