Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Ada Enam Aduan THR pada 2024, Disnakertrans Bantul Berencana Buka Posko Pengaduan THR Tahun Ini

Khairul Ma'arif • Kamis, 27 Februari 2025 | 05:20 WIB
LENGANG: Posko Aduan THR Disnakertrans Bantul sudah dibuka, tapi belum ada laporan masuk kemarin (4/4).(SITI FATIMAH/RADAR JOGJA )
LENGANG: Posko Aduan THR Disnakertrans Bantul sudah dibuka, tapi belum ada laporan masuk kemarin (4/4).(SITI FATIMAH/RADAR JOGJA )

BANTUL - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul berencana membuka posko pengaduan tunjangan hari raya (THR) saat Ramadan. Tujuannya, untuk menerima laporan pekerja yang tidak menerima haknya.

”Pekan kedua Ramadan posko pengaduan THR sudah tersedia,” jelas Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Bantul Rina Dwi Kumaladewi di ruang kerjanya Rabu (26/2).

Selain posko, kata Rina, pengaduan bisa disampaikan melalui online. Disnakertrans juga akan melakukan monitoring dan evaluasi ke seluruh perusahaan. Itu untuk memastikan pemberian THR yang diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 6 Tahun 2016 benar-benar dipatuhi perusahaan. Sesuai regulasinya, THR diberikan paling lambat H-7 sebelum Lebaran.

”Tugas kami mengawal dan me-monitoring pelaksanaannya," tegasnya.

Mediator Hubungan Industrial Muda Bahari Toharuddin menambahkan, ada enam aduan THR pada 2024. Angka ini turun dibanding 2023 yang mencapai 18 aduan.

”Semuanya selesai dibayarkan meskipun pada hari H Lebaran," tegasnya.

Untuk menangani aduan, kata Bahari, dinas juga mendatangi ke kantor perusahaan. Tujuannya untuk menyampaikan perihal kewajiban dan konsekuensi hukumnya. Jika ada yang membandel, dinas melimpahkannya ke Disnaker DIY. (rul/zam)

Editor : Sevtia Eka Novarita
#Disnaker DIY #tunjangan hari raya #posko pengaduan #Disnakertrans #THR #dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi #Bantul #pengaduan #Online #aduan #lebaran