BANTUL - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bantul mencatatkan pencapaian penggunaan kartu identitas anak (KIA) berada di angka 96,85 persen per 2024. Persentase tersebut setara dengan 217.106 jiwa.
Kepala Disdukcapil Bantul Kwintarto Heru Prabowo menjelaskan, anak yang berusia di bawah 17 tahun satu hari masih berhak mendapatkan KIA. Dia menyebut, dinasnya akan berupaya dalam pemenuhan KIA dengan skala prioritas. Terutama untuk wilayah yang lebih kecil. “Target pusat hanya 60 persen,” ujarnya kepada Radar Jogja Senin (17/2/2025).
Baca Juga: Kalah Agregat Gol dari Persika Karanganyar, Meski Menang Persak Kebumen Gagal Melaju ke Semifinal
Meskipun sudah di atas target nasional, dia tetap tidak bisa menjanjikan capaian 100 persen. “Karena bisa saja anak ini di pondok pesantren, di luar kota, bisa saja anak ini posisinya tidak di Bantul,” bebernya.
Kwintarto mengakui, salah satu tantangan utama adalah banyaknya anak yang bersekolah di luar daerah atau yang tinggal di pondok pesantren. Hal itu menyebabkan proses perekaman data menjadi lebih sulit.
Dia pun mencontohkan wilayah pinggiran Bantul seperti Dlingo masih belum mencapai 100 persen penggunaan KIA. Namun Disdukcapil Bantul terus melakukan sosialisasi melalui dukuh dan lurah untuk mendorong masyarakat yang belum memiliki KIA agar segera mengurusnya.
“Di beberapa kapanewon seperti Srandakan dan Sanden sudah 100 persen atau tidak ditemukan lagi data yang masih tunggakan KIA,” jelasnya.
Di sisi lain, Kwintarto mengungkapkan bahwa hampir semua bayi baru lahir di Bantul sudah terdaftar dalam program KIA. Hal ini dikarenakan proses pelaporan kelahiran bayi yang otomatis mengikutsertakan pembuatan akta kelahiran, kartu keluarga (KK) baru, dan KIA.
Namun, tantangan tetap ada pada anak usia belasan tahun yang belum memiliki KIA. Terutama mereka yang menunggu untuk mendapatkan KTP atau merasa bahwa KIA tidak terlalu penting menjelang usia dewasa.
“Merasa nanggung karena sebentar lagi akan mendapat KTP sehingga memilih tidak bikin KIA,” beber Kwintarto.
Padahal, lanjutnya, KIA sendiri memberikan sejumlah keuntungan bagi anak. Selain menjadi tanda identitas resmi, KIA juga memudahkan anak dalam proses pendaftaran sekolah. Terutama di sekolah yang mengharuskan memiliki KIA.
Selain itu, beberapa program yang berlaku di Bantul memberikan kemudahan bagi anak-anak yang sudah memiliki KIA. Seperti diskon di sejumlah toko buku, wahana wisata, hingga rumah makan. Juga bermanfaat dalam administrasi perbankan, seperti pembukaan tabungan anak. (tyo/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita