BANTUL - Agus Prasetyo, tidak menyangka jika Watiyem tewas. Tersangka pembunuhan istrinya di Tamantirto, Kasihan, Bantul mengira, Watiyem yang dipukul dengan linggis masih hidup dan hanya pingsan.
Sebab saat itu, Watiyem disebut masih bernapas dan tidak mengeluarkan darah. “Jadi saya tinggal nonton voli setelah itu balik ke rumah udah banyak darah,” ungkapnya di Mapolres Bantul Selasa (11/2/2025).
Mendapati kondisi tersebut membuatnya panik dan takut ketahuan. Dia pun berinisiatif memberikan alas jas hujan untuk membungkus jasad sang istri. Upaya itu dilakukan agar darah yang keluar dapat ditutupi.
Setelah tiga hari, dia pun memberikan pewangi di dalam rumah untuk menghilangkan bau busuk. "Hari pertama tidur di rumah yang sama, saya tunggu siapa tau masih bernapas," ungkapnya.
Baca Juga: Kasus Tambang TKD Sampang Miliki Tersangka Baru, Merupakan Direktur Utama PT Puser Bumi Sejahtera
Agus mengaku, tidak berniat membunuh Watiyem. Pemukulan dengan linggis disebut hanya spontan karena tersedia di sana.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bantul IPTU Iqbal Satya Bimantara mengatakan, tersangka dijerar Pasal 44 Ayat (3) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP. Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun kurungan penjara.
"Motifnya pelaku tidak mau cerai ketika korban datang ke rumah," tuturnya.
Baca Juga: Demi Efisiensi, Pemkot Jogja Matikan Komputer di Hari Libur dan Keran Air: 'Budgetnya Cukup Banyak'
Diketahui, Agus dan Watiyem masih berstatus sebagai suami-istri. Namun, sudah pisah ranjang sejak empat tahun lalu. Watiyem tinggal di rumah orang tuanya di Kulon Progo. Sedangkan Agus menempati rumah di Tamantirto yang menjadi TKP.
Perkara ini terungkap usai rumah menjadi tempat pembunuhan tercium bau menyengat. Setelah dicek, ditemui jasad Watiyem tewas. Agus pun ditangkap di hari yang sama dan tidak jauh dari tempat kejadian perkara. (rul/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita