Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Dana Transfer Pusat ke Pemkab Bantul Dipotong Rp 21,5 Miliar, Abdul Halim Muslih Klaim PAD Bisa Tambal Pemotongan

Khairul Ma'arif • Sabtu, 8 Februari 2025 | 03:45 WIB

 

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih.Khairul Ma
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih.Khairul Ma
 

BANTUL – Dana transfer pusat untuk Pemkab Bantul dipastikan terpotong Rp 21,5 miliar. Besaran tersebut terdiri dari dana alokasi khusus (DAK) fisik senilai Rp 5,5 miliar. Kemudian Rp 16 miliar untuk dana alokasi umum (DAU) infrastruktur.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyebut, sudah mengetahui pemotongan untuk wilayahnya. Menghadapi kondisi itu, dia mengaku telah menyiapkan pendapatan asli daerah (PAD) untuk menambalnya.

PAD pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2025, akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan belanja modal. "PAD Bantul kan hampir Rp 700 miliar, itu akan difokuskan pada perbaikan infrastruktur," tegasnya Jumat (7/2/2025).

Diketahui, PAD Bantul pada APBD 2025 tercatan mencapai Rp 762.376.130.146. Rinciannya berasal dari pajak daerah senilai Rp 211.152.680. Kemudian retribusi daerah Rp 326.428.795.450, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 20.199.694.868. Serta lain-lain PAD yang sah mencapai Rp 7.536.487.148. 

Menurutnya, hal ini harus dilakukan karena pilihan skala prioritas dengan keterbatasan anggaran. Oleh karena itu, infrastruktur dipilih sebagai skala prioritas. Difokuskan pada perbaikan maupun pembangunan jembatan, jalan, bangket, talut, hingga sarpras kesehatan. "Sisanya (penggantian PAD untuk DAU, Red) nanti akan difokuskan pada prioritas kedua dan ketiga," lontarnya.

Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Bantul Trisna Manurung menyebut, anggaran perjalanan dinas, anggaran alat tulis kantor, dan kegiatan seremonial menjadi fokus rasionalisai. “Masih menunggu SE Kemendagri. Nanti akan ada besaran persentase rasionalisasi,” ungkapnya.

Dasar hukum rasionalisasi lanjutan, lanjutnya, ditargetkan keluar pekan depan. (rul/eno)

Editor : Sevtia Eka Novarita
#DAK #Dana Alokasi Khusus (DAK) #pendapatan asli daerah (PAD) #DAU #Dana Alokasi Umum (DAU) #infrastruktur #anggaran pendapatan dan belanja daerah #Pemkab Bantul #APBD #Dana Transfer Pusat #PAD Bantul #Bupati Bantul Abdul Halim Muslih