BANTUL – Dana transfer pusat untuk Pemkab Bantul dipastikan terpotong Rp 21,5 miliar. Besaran tersebut terdiri dari dana alokasi khusus (DAK) fisik senilai Rp 5,5 miliar. Kemudian Rp 16 miliar untuk dana alokasi umum (DAU) infrastruktur.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyebut, sudah mengetahui pemotongan untuk wilayahnya. Menghadapi kondisi itu, dia mengaku telah menyiapkan pendapatan asli daerah (PAD) untuk menambalnya.
PAD pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2025, akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan belanja modal. "PAD Bantul kan hampir Rp 700 miliar, itu akan difokuskan pada perbaikan infrastruktur," tegasnya Jumat (7/2/2025).
Diketahui, PAD Bantul pada APBD 2025 tercatan mencapai Rp 762.376.130.146. Rinciannya berasal dari pajak daerah senilai Rp 211.152.680. Kemudian retribusi daerah Rp 326.428.795.450, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 20.199.694.868. Serta lain-lain PAD yang sah mencapai Rp 7.536.487.148.
Menurutnya, hal ini harus dilakukan karena pilihan skala prioritas dengan keterbatasan anggaran. Oleh karena itu, infrastruktur dipilih sebagai skala prioritas. Difokuskan pada perbaikan maupun pembangunan jembatan, jalan, bangket, talut, hingga sarpras kesehatan. "Sisanya (penggantian PAD untuk DAU, Red) nanti akan difokuskan pada prioritas kedua dan ketiga," lontarnya.
Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Bantul Trisna Manurung menyebut, anggaran perjalanan dinas, anggaran alat tulis kantor, dan kegiatan seremonial menjadi fokus rasionalisai. “Masih menunggu SE Kemendagri. Nanti akan ada besaran persentase rasionalisasi,” ungkapnya.
Dasar hukum rasionalisasi lanjutan, lanjutnya, ditargetkan keluar pekan depan. (rul/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita