BANTUL – Dana transfer pusat untuk Pemkab Bantul resmi dipangkas oleh pemerintah pusat. Nilainya berkurang 1,4 persen dari alokasi transfer pemerintah pusat pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Bantul 2025 yang mencapai Rp 1,5 triliun.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Bantul Trisna Manurung menyebut, efisiensi mencapai Rp 21 miliar. "Angka itu untuk dana alokasi khusus (DAK) irigasi dan dana alokasi umum (DAU) infrastruktur," katanya Kamis (6/2/2025).
Baca Juga: Petani Ditemukan Tak Bernyawa di Sawah Nglipar Gunungkidul, Polisi Temukan Barang Mencurigakan!
Angka refocusing, lanjutnya, bisa bertambah. Karena proses koordinasi dengan Kemendagri masih berlangsung. Sebab pemotongan masih dapat terjadi untuk sektor perjalanan dinas serta lainnya. "Perkiraan tidak berani lah (menyebutkan, Red), kami sami'na wa atho'na," sambungnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Bantul Suradal berharap, pemotongan tidak berdampak pada bidang kesehatan dan pendidikan. Sebab kedua sekotr ini menyangkut hajat hidup orang banyak.
Baca Juga: Empat Orang Jadi Tersangka Penyelewengan Dana Kapitasi BPJS Kesehatan di Puskesmas Magelang Utara
"Kedua bidang tersebut kalau bisa dipertahankan anggarannya karena sangat vital," usulnya.
Apalagi, bidang pendidikan ketika mengalami penurunan anggaran dapat mengganggu jalannya kelancaran program. Sedangkan pelayanan kesehatan menjadi kebutuhan mutlak. "Kalau kegiatan dan perjalanan dinas monggo berkurang karena tidak menyangkut fasilitas masyarakat luas," tandasnya. (rul/eno)