Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Dana Transfer Pusat untuk Pemkab Bantul Dipangkas Rp 21 Miliar, Khusus DAK dan DAU, Angka Refocusing Masih Bisa Bertambah

Khairul Ma'arif • Jumat, 7 Februari 2025 | 05:50 WIB

 

 

TUGAS: Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Bantul Trisna Manurung.
TUGAS: Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Bantul Trisna Manurung.
 

BANTUL – Dana transfer pusat untuk Pemkab Bantul resmi dipangkas oleh pemerintah pusat. Nilainya berkurang 1,4 persen dari alokasi transfer pemerintah pusat pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Bantul 2025 yang mencapai Rp 1,5 triliun.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Bantul Trisna Manurung menyebut, efisiensi mencapai Rp 21 miliar. "Angka itu untuk dana alokasi khusus (DAK) irigasi dan dana alokasi umum (DAU) infrastruktur," katanya Kamis (6/2/2025). 

 Baca Juga: Petani Ditemukan Tak Bernyawa di Sawah Nglipar Gunungkidul, Polisi Temukan Barang Mencurigakan!

Angka refocusing, lanjutnya, bisa bertambah. Karena proses koordinasi dengan Kemendagri masih berlangsung. Sebab pemotongan masih dapat terjadi untuk sektor perjalanan dinas serta lainnya. "Perkiraan tidak berani lah (menyebutkan, Red), kami sami'na wa atho'na," sambungnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Bantul Suradal berharap, pemotongan tidak berdampak pada bidang kesehatan dan pendidikan. Sebab kedua sekotr ini menyangkut hajat hidup orang banyak. 

 Baca Juga: Empat Orang Jadi Tersangka Penyelewengan Dana Kapitasi BPJS Kesehatan di Puskesmas Magelang Utara

"Kedua bidang tersebut kalau bisa dipertahankan anggarannya karena sangat vital," usulnya.

Apalagi, bidang pendidikan ketika mengalami penurunan anggaran dapat mengganggu jalannya kelancaran program. Sedangkan pelayanan kesehatan menjadi kebutuhan mutlak. "Kalau kegiatan dan perjalanan dinas monggo berkurang karena tidak menyangkut fasilitas masyarakat luas," tandasnya. (rul/eno)

 

 
Editor : Sevtia Eka Novarita
#2025 #Alokasi #Dana Alokasi Khusus (DAK) #refocusing #DPRD Bantul #Dana Alokasi Umum #dipangkas #BPKPAD #perjalanan dinas #Bantul #pemerintah pusat #kemedagri #Pemkab Bantul #Dana Transfer Pusat #Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)