BANTUL – Polres Bantul mencatat ada 160 kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Kabupaten Bantul selama Januari 2025. Dari total tersebut, 13 orang meninggal dunia, dan 196 orang luka ringan. Sedangkan kerugian materiil yang ditimbulkan mencapai sekitar Rp 126.372.400.
Kapolres Bantul AKBP Novita Eka Sari mengatakan, penyebab pasti kecelakaan masih dalam penyelidikan mendalam. Namun jika mengacu pada tingginya tingkat pelanggaran lalu lintas, laka lantas didominiasi oleh kelalaian manusia (human error). “Misalnya mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi, tidak fokus dalam berkendara, maupun adanya pelanggaran lalu lintas lainnya," bebernya Rabu (5/2/2025).
Berdasarkan kondisi tersebut, Novita menekankan pentingnya penerapan disiplin dalam berlalu lintas. Terutama dengan mematuhi peraturan yang ada. Seperti batas kecepatan, rambu lalu lintas, dan marka jalan.
Kepatuhan berlalu lintas mengurangi risiko terjadinya kecelakaan yang disebabkan oleh kelalaian. Dia pun turut mengimbau untuk waspada terhadap pengemudi lain yang cenderung agresif.
Pengemudi yang terlalu cepat, tidak sabar, atau tidak memperhatikan situasi di jalan dinilai menjadi penyumbang angka kecelakaan tertinggi. Oleh karena itu, menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan juga sangat penting.
“Hal ini akan memberi ruang dan waktu reaksi yang cukup jika ada perubahan mendadak dalam kecepatan atau arah kendaraan di depan," ucapnya.
Editor : Sevtia Eka Novarita