Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Dua TPST Bantul Resmi Jadi BLUD, DLH Bantul Klaim Lebih Efektif untuk Pengelolaannya

Khairul Ma'arif • Selasa, 4 Februari 2025 | 06:20 WIB

BERSERAKAN: Pengendara motor melintasi tumpukan sampah liar di ring road utara, Sinduadi, Mlati, Sleman Kamis (9/1/2025).
BERSERAKAN: Pengendara motor melintasi tumpukan sampah liar di ring road utara, Sinduadi, Mlati, Sleman Kamis (9/1/2025).

BANTUL – Dua tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Kabupaten Bantul kini resmi menjadi badan layanan umum daerah (BLUD). Keduanya yakni TPST Dingkikan dan TPST Modalan yang di bawah naungan UPTD Kebersihan, Persampahan, dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul. Keduanya sudah dibuatkan SK Bupati Bantul untuk ditetapkan sebagai BLUD per Januari lalu.

Kepala DLH Bantul Bambang Purwadi Nugroho mengklaim, dengan penetapan itu pengelolaan TPST Dingkikan dan TPST Modalan menjadi lebih efisien dan efektif. Menurutnya, tentu akan berbeda pengelolaan TPST di bawah BLUD. “Perbedaan utama birokrasi manajemen pengelolaan kegiatan operasional serta keuangan TPST lebih ringkas,” katanya, Senin (3/2/2025).

Baca Juga: Diskon Tarif Listrik Sumbang Deflasi Januari 2025: BPS Kota Jogja Sebut Catatan Pertama Setelah Tiga Tahun Terakhir

Itu lantaran pendapatan TPST memungkinkan digunakan secara langsung untuk menopang kegiatan. Tanpa harus menggunakan mekanisme penyetoran pendapatan ke kas daerah. Penetapan TPST Dingkikan dan Modalan menjadi BLUD bukan dilakukan tanpa perencanaan dan pertimbangan matang.

Eks Kepala Disdukcapil Bantul ini mengungkapkan, dalam prosesnya BLUD TPST Dingkikan dan Modalan sudah berkolaborasi dan pendampingan dari Bagian Hukum, Ekonomi, dan Organisasi Setda Bantul.

Baca Juga: Dinkes Gunungkidul Siapkan Layanan PKG Baru di Dua Puskesmas, Masih Kekurangan Jumlah Dokter di Tiap Fasilitas Kesehatan

"Dilakukan juga benchmark ke BLUD di daerah lain seperti Sleman," sambungnya.

Di Sleman TPST sudah dijadikan sebagai BLUD dan sudah berjalan sehingga dapat sebagai tolak ukur ditiru. Bambang menilai, implementasi BLUD juga bermanfaat untuk memperlancar pendapatan asli daerah Bantul.

Sementara itu, Sekda Bantul Agus Budiraharja menambahkan, sistem pengelolaan keuangan dengan BLUD menjadikan TPST Dingkikan dan TPST Modalan mendapatkan penghasilan lain dan dapat digunakan secara langsung. Dia pun meminta agar segera didesain untuk pengembangan dan dapat menghasilkan uang. “Semua dihitung bisnis secara baik operasional, investasi dan pengembangan,” ungkapnya.

Baca Juga: PPDB Berganti Nama Menjadi SPMB, Disdikpora Kulon Progo Sebut Bakal Pengaruhi Jalur dan Kuota Penerimaan Siswa

Dia mencontohkan, BLUD itu sistem pengelolaan keuangan. Sekarang dengan dijadikannya sebagai BLUD TPST Dingkikan dan TPST Modalan sudah bisa menerima pembayaran dari RDF dan langsung mengelolanya. Tetapi dengan BLUD bukan berarti dilepas seluruhnya sama sekali. “BLUD supaya berinovasi menggali pendapatan, melakukan efisiensi dan penyesuaian SDM,” tandasnya. (rul)

Editor : Sevtia Eka Novarita
#dinas lingkungan hidup #TPST Dingkikan #kabupaten bantul #TPST #TPST Modalan #Sekda Bantul #Sampah #DLH Bantul #RDF #tempat pengolahan sampah terpadu #Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)