Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Sebulan, Pencurian di Bantul Sudah Mencapai 21 Kasus, Kapolres Bantul Minta Masyarakat Lebih Waspada

Khairul Ma'arif • Selasa, 4 Februari 2025 | 06:00 WIB

 

Kapolres Bantul AKBP Novita Eka Sari
Kapolres Bantul AKBP Novita Eka Sari

BANTUL – Aksi pencurian di Kabupaten Bantul sudah tercatat 21 kasus pada Januari. Sebanyak 13 kasus merupakan perkara curat, pencurian biasa empat laporan, serta kasus curas dan curanmor masing-masing dua kasus.

Kapolres Bantul AKBP Novita Eka Sari mengatakan, 13 perkara curat terjadi di 10 kapanewon. Yakni Sewon, Srandakan, Kasihan, dan Banguntapan masing-masing dua kasus. Kemudian Pandak, Bantul, Sanden, Pajangan, Dlingo, dan Piyungan masing-masing satu kasus.

Dia menjelaskan, curat merupakan aksi pencurian yang dilakukan pada waktu dan situasi tertentu yang bisa memberatkan. "Misalnya dilakukan pada malam hari, berkomplot, hingga disertai dengan pembobolan," bebernya Senin (3/2/2025).

Pidana yang dijatuhkan bagi pelaku curat, ditambah 1/3 dari hukuman pokok. Aksi curat dipengaruhi oleh faktor kesempatan, kelengahan korban, dan faktor ekonomi. Selain itu, geliat kegiatan masyarakat memperluas peluang terjadinya curat dengan pembobolan ataupun ranmor.

Oleh karena itu, sudah sepatutnya masyarakat lebih peduli dan sadar untuk meningkatkan kewaspadaan. ”Motor lebih baik dikunci ganda," pesannya.

Apalagi ketika motor sedang di parkir di area publik. Bahkan jika perlu, kendaraan bisa dipasang pelacak GPS.

Untuk menekan aksi curat, sistem pengamanan di kampung maupun kompleks perumahan perlu ditingkatkan. Baik dengan pemasangan kamera CCTV di sejumlah titik maupun penerapan one gate system dalam penjagaan lingkungan. “Warga tidak perlu sungkan untuk menegur saat ada orang asing yang mencurigakan,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menambahkan, aksi pencurian terbaru terjadi di SMK Negeri 1 Bantul Rabu (29/1/2025) lalu. Kerugian hilangnya emas dan uang tunai ini mencapai Rp 61 juta.

Menurutnya, polisi langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa lima saksi. Termasuk memeriksa rekaman CCTV untuk memburu pelaku. "Kasus ini masih dalam proses penyelidikan," ujar Jeffry. (rul/eno)

Editor : Sevtia Eka Novarita
#curanmor #kabupaten bantul #Curat #aksi pencurian #Kapolres Bantul AKBP Novita Eka Sari #Pencurian #Curas