BANTUL - Adanya refocusing dari pemerintah pusat dengan munculnya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 berimbas pada pengadaan lampu penerangan jalan utama (LPJU) di Kabupaten Bantul.
Pasalnya, bukan tidak mungkin jumlahnya di 2025 sebanyak 822 pengadaan LPJU terancam berkurang jumlahnya.
Namun, memang belum dapat dipastikan jumlah berkurangnya karena masih menunggu peraturan menteri keuangan (PMK).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul Singgih Riyadi mengaku, sekarang ini sedang menunggu kepastiannya apakah nilainya dikurangi atau tetap.
Menurutnya, untuk pengadaan LPJU 2025 ini sudah melakukan survei lokasi titik-titiknya.
"Tapi karena ada kebijakan dari Pemkab Bantul kami tunda," katanya, Senin (3/1/2025).
Dia tidak dapat memastikan penundaannya sampai kapan karena masih menunggu arahan lanjut dari Pemkab Bantul.
Umumnya, ketika awal tahun seperti ini memang sudah dilakukan perencanaan hingga Maret berupa titik-titik yang akan dipasang LPJU.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlengkapan Jalan Dishub Bantul Agus Sutomo menambahkan, refocusing masih menunggu PMK untuk kepastiannya.
Sekarang prosesnya dipending sampai batas waktu yang belum diketahuinya.
"Kemungkinan kalau refocusing itu berkurang itu kemungkinan kami belum tau jumlahnya," tuturnya.
Menurutnya, berkurangnya bisa terjadi di penganggaran untuk sosialisasi ataupun kegiatan kajian.
Tidak serta merta melulu menyangkut infrastruktur terkait. refocusing tersebut.
Perencanaan yang sudah dilakukan diberhentikan ketika nantinya terdapat refocusing akan ditindaklanjuti sesuai perintah.
Pengadaan LPJU di Bantul sendiri untuk 2025 ini direncanakan sebanyak 822 titik.
"Jalan kabupaten 457 dan jalan desa 365," lanjut Agus.
Nilai anggarannya mencapai Rp 14,6 miliar yang terdiri dari pokok pikiran DPRD Bantul dan pagu indikatif kecamatan (PIK).
Mayoritas pengadaan tersebut dari Pokir Dewan sebanyak 80 persen sedangkan sisanya dari PIK.
Perencanaan dengan survei titik-titik sudah dilakukan karena memang dimulai sebelum adanya Inpres Nomor 1 Tahun 2025 ini. (rul)