BANTUL – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bantul mulai menyiapkan pelaksanaan program pemerintah pusat yakni layanan pemeriksaan kesehatan gratis atau PKG saat ulang tahun.
Uji coba pelaksanaan program tersebut akan dilakukan pekan depan di Pusekesmas Sewon I sebagai simulasi.
Nantinya uji coba akan menyasar warga yang akan ulang tahun (ultah) di waktu terdekat uji coba.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Bantul Abednego Dani Nugroho membenarkan hal tersebut.
Namun, dia belum dapat memastikan waktu pastinya karena masih dalam proses penentuan tanggal sedangkan tempatnya sudah pasti.
Menurutnya, Surat Edaran dari Kementerian Kesehatan soal PKG dilaksanakan mulai Februari pekan pertama.
“Kami sudah bersiap sudah advokasi dengan Bupati dan Sekda serta koordinasi dengan provinsi,” katanya, Jumat (31/1/2025).
Dia menuturkan, dalam SE Kemenkes terkait PKG diminta seluruh fasilitas kesehatan tingkat pertama atau FKTP meliputi klinik, rumah sakit yang utamanya bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Namun, sementara ini Dinkes Bantul akan menyiapkan Puskesmas terlebih dahulu.
Abed menjelaskan, alur PKG harus mengaktifkan kepesertaan dalam BPJS dengan merigester di satu sehat mobile.
Dari situ nantinya akan muncul tanggal ulang tahun dan sepekan sebelumnya akan mendapat notifikasi form untuk mendapat PKG.
“Pemeriksaannya akan disesuaikan dengan usia dan faktor penyakitnya,” lanjutnya.
Menurutnya, PKG akan menscreening dahulu kecenderungan penyakitnya berdasarkan kelompok usia sehingga penanganan pemeriksaannya dapat sesuai.
Tidak sekadar pemeriksaann kesehatan secara serampangan dan tanpa rekomendasi.
Untuk PKG anak sekolah nantinya akan dilakukan di instansinya mengenyan pendidikan.
PKG untuk anak yang baru lahir di fasilitas kesehatan yang dilahirkan berlaku hingga 48 jam pasca lahir.
Namun, untuk ketentuan pengecekan kesehatannya akan disesuaikan dengan arahan lanjut dari Kemenkes.
“PKG didapatkan dari tanggal ultah hingga 30 hari setelahnya,” ungkapnya.
Abed mengungkapkan, karena PKG ini dilaunching Februari sehingga warga Bantul yang lahir Januari, Februari, Maret bisa mengakses hingga April sebagai dispensasi.
Menurutnya, yang menjadi krusial dari PKG ini menginformasikannya ke masyarakat karena harus melalui berbagai aplikasi.
Namun, akan diupayakan pilihan pelayanan secara offline dalam pendaftarannya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi D DPRD Bantul Herry Fahamsyah menambahkan, PKG ini menjadi terobosan yang bagus untuk warga Bantul.
Dia berharap, agar seluruh masyarakat dapat mengikuti dan mengaksesnya.
Namun, tetap harus mengikuti prosedur yang sudah ditentukan dalam mengaksesnya.
“Sosialisasi ini menjadi penting dilakukan Dinkes Bantul agar tidak ada masyarakat yang luput informasinya,” tegasnya.
Khususnya bagi warga yang tidak mampu jangan sampai tidak mengetahui PKG ini dan tidak mengaksesnya.
Apalagi program ini menggunakan anggaran negara sehingga harus dapat dimanfaatkan sepenuhnya oleh masyarakat. (rul)