BANTUL - Tempat pembuangan sampah sementara (TPSS) Pandansari, Gadingsari, Sanden, Bantul sudah ditutup operasionalnya.
Namun, uniknya penutupannya yang sejak 31 Desember 2024 itu malah baru menuai penolakan baru-baru ini.
Kelompok masyarakat yang mengatasnamakannya Forum Peduli Gadingsari (FPG) dan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi DIY.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul yang bertanggung jawab membuang sampah ke TPSS Pandansari dinilai sebagai tindakan serampangan.
Apalagi jaraknya yang hanya beberapa meter dengan bibir pantai dan TPSS sebelumnya di Wonoroto.
Perwakilan FPG Haryanton menegaskan, tidak ada sosialisasi terbuka kepada warga atas adanya TPSS Pandansari.
"Tata kelola sampahnya harus jelas tidak boleh mencemari lingkungan," katanya, Kamis (16/1/2025).
Dia menilai, lubang yang ada di TPSS Pandansari dibiarkan menganga begitu saja. Padahal lokasi tersebut merupakan tempat pariwisata.
Lubang TPSS tersebut berada di wilayah berpasir sehingga mempunyai potensi yang sangat rawan.
Itu karena mengingat karakteristik tanah pasir di pantai mempunyai permeabilitas tinggi dan rentan terhadap erosi.
Secara umum tanah pasir di pesisir pantai mempunyai permeabilitas tinggi sehingga sangat mudah dilalui air.
Berdasarkan temuan Walhi DIY pembangunan TPSS Pandansari dan seluruh wilayah di Bantul harus dihentikan.
DLH Bantul segera memindahkan sampah-sampah eksisting di wilayah-wilayah yang bukan peruntukannya termasuk Pantai Pandansari.
"Pemerintah provinsi melakukan evaluasi yang komprehensif terhadap program TPSS yang dilakukan oleh DLH Bantul," tegas Kadiv Kampanye WALHI Yogyakarta Elki Setiyo Hadi.
Sementara itu, Kepala DLH Bantul menyatakan, TPSS Pandansari itu sudah berhenti beroperasi sejak dua pekan lalu.
Sudah tidak ada lagi aktivitas pembuangan sampah di sana. Menurutnya, TPSS Pandansari didesain tidak untuk mengolah sampah, di tempat tersebut.
Lubang tersebut hanya sebagai tempat penampungan sampah sementara yang tidak permanen atau berfungsi seperti Depo sampah.
"Nantinya sampah kembali kami ambil dari TPSS Pandansari diolah dengan metode mining," ungkapnya.
Hasil olahannya bisa berupa Refuse Derived Fuel (RDF) atau bahan bakar pengganti batu bara untuk pabrik semen.
Selain itu, bisa diolah menjadi kompos yang harapannya bisa menjadi pupuk tanaman.
Dia memastikan, TPSS Pandansari sudah ditutup operasionalnya sejak 31 Desember 2024. (rul)
Editor : Meitika Candra Lantiva