BANTUL - Komisi B DPRD Bantul sudah menolak untuk memberikan penyertaan modal untuk Aneka Dharma pada APBD 2025. Penolakan tersebut karena perencanaan dan konsep yang diusung untuk kelanjutan pembangunan ITF Bawuran dianggap masih kurang rinci.
Namun, hal tersebut tidak sesuai dengan evaluasi Gubernur DIY Hamengku Buwono X setelah evaluasi APBD Bantul 2025. Atas alasan fokus penanganan sampah, penyertaan modal untuk Aneka Dharma harus diberikan. Penyertaan modal yang disetujui gubernur DIY pun untuk melanjutkan proses pembangunan dan pengelolaan ITF Bawuran.
Ketua Komisi B DPRD Bantul Arif Haryanto menyebut, sebelumnya penyertaan modal untuk Aneka Dharma sempat dicoret. Namun oleh gubernur DIY, diminta untuk menghidupkannya lagi. "Kami di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bantul tidak ada pilihan lain untuk menindaklanjuti," bebernya Jumat (10/1/2025).
Meskipun mendapat persetujuan, Aneka Dharma tetap memperoleh catatan. Di antaranya, perumda tersebut harus melakukan analisa secara detail untuk rencana pembelanjaan dan bisnisnya. Kemudian harus sesuai dengan aturan perundang-undangan.
Ketika pelaksanaannya belum sesuai dengan peraturan perundang-undangan, penyertaan modal tidak akan dicairkan. Oleh karena itu, ketentuan tersebut harus dipenuhi sebelum melakukan pencairan penyertaan modal. "Prinsipnya kami anggarkan dan setujui," lanjut politikus PKS ini.
Penyertaan modal yang diberikan pun sama nilainya. Yakni Rp 3 miliar. Arif menegaskan, dalam catatan Banggar juga Aneka Dharma harus memaksimalkan audit, pengawasan, dan evaluasi secara berkala.
Sementara itu, Direktur Aneka Dharma Yuli Budi Sasangka saat dimintai tanggapan mengenai disetujuinya penyertaan modal enggan berbicara banyak. Dia pun hanya bersyukur ketika akhirnya penyertaan modal disetujui. "Alhamdulillah, matur nuwun," jawabnya singkat.
Setelah berulang kali mundur, ITF Bawuran ditargetkan rampung pada Februari. (rul/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita