Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Penyertaan Modal Aneka Dharma Sempat Ditolak DPRD Bantul, tetapi Malah Disetujui Gubernur DIY

Khairul Ma'arif • Sabtu, 11 Januari 2025 | 05:00 WIB

 

TIDAK TEPAT WAKTU: Progres pembangunan ITF Bawuran terbaru yang diklaim sudah mencapai 70 persen. Sebelumnya pembangunan ini dijadwalkan dan selesai pada Mei.
TIDAK TEPAT WAKTU: Progres pembangunan ITF Bawuran terbaru yang diklaim sudah mencapai 70 persen. Sebelumnya pembangunan ini dijadwalkan dan selesai pada Mei.
 

BANTUL - Komisi B DPRD Bantul sudah menolak untuk memberikan penyertaan modal untuk Aneka Dharma pada APBD 2025. Penolakan tersebut karena perencanaan dan konsep yang diusung untuk kelanjutan pembangunan ITF Bawuran dianggap masih kurang rinci.

Namun, hal tersebut tidak sesuai dengan evaluasi Gubernur DIY Hamengku Buwono X setelah evaluasi APBD Bantul 2025. Atas alasan fokus penanganan sampah, penyertaan modal untuk Aneka Dharma harus diberikan. Penyertaan modal yang disetujui gubernur DIY pun untuk melanjutkan proses pembangunan dan pengelolaan ITF Bawuran.

 Baca Juga: DPRD Sleman Telah Lakukan Rapat Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati, Sebut Tidak Ada Plt sampai Pelantikan

Ketua Komisi B DPRD Bantul Arif Haryanto menyebut, sebelumnya penyertaan modal untuk Aneka Dharma sempat dicoret. Namun oleh gubernur DIY, diminta untuk menghidupkannya lagi. "Kami di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bantul tidak ada pilihan lain untuk menindaklanjuti," bebernya Jumat (10/1/2025).

Meskipun mendapat persetujuan, Aneka Dharma tetap memperoleh catatan. Di antaranya, perumda tersebut harus melakukan analisa secara detail untuk rencana pembelanjaan dan bisnisnya. Kemudian harus sesuai dengan aturan perundang-undangan.

 Baca Juga: Keluarga Besar UAJY Rayakan Natal dengan Tema Iman dan Sukacita, Hadirkan Pesan Kepedulian bagi Sesama

Ketika pelaksanaannya belum sesuai dengan peraturan perundang-undangan, penyertaan modal tidak akan dicairkan. Oleh karena itu, ketentuan tersebut harus dipenuhi sebelum melakukan pencairan penyertaan modal. "Prinsipnya kami anggarkan dan setujui," lanjut politikus PKS ini. 

Penyertaan modal yang diberikan pun sama nilainya. Yakni Rp 3 miliar. Arif menegaskan, dalam catatan Banggar juga Aneka Dharma harus memaksimalkan audit, pengawasan, dan evaluasi secara berkala.

 Baca Juga: Harga Cabai di Kulon Progo Meroket Tembus Rp 100 Ribu Per Kg, Ibu Rumah Tangga Tak Berani Stok Banyak: Kebutuhan Beras Lebih Penting!

Sementara itu, Direktur Aneka Dharma Yuli Budi Sasangka saat dimintai tanggapan mengenai disetujuinya penyertaan modal enggan berbicara banyak. Dia pun hanya bersyukur ketika akhirnya penyertaan modal disetujui. "Alhamdulillah, matur nuwun," jawabnya singkat. 

 

Setelah berulang kali mundur, ITF Bawuran ditargetkan rampung pada Februari. (rul/eno)

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#evaluasi #DPRD Bantul #penyertaan modal #Pengelolaan #komisi b #badan anggaran (banggar) #aneka dharma #penanganan sampah #APBD 2025 #ITF Bawuran #Gubernur DIY Hamengku Buwono X #pembangunan