Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Satreskrim Polres Bantul Gelar Rekonstruksi, Ari Martono Diketahui Pesta Miras sebelum Aniaya Istri

Khairul Ma'arif • Kamis, 9 Januari 2025 | 03:10 WIB

 

 

REKONSTRUKSI: Ari Martono ketika memeregakan adegan penganiayaan yang menyebabkan istrinya meninggal dunia Rabu (8/1/2025).
REKONSTRUKSI: Ari Martono ketika memeregakan adegan penganiayaan yang menyebabkan istrinya meninggal dunia Rabu (8/1/2025).

BANTUL - Satreskrim Polres Bantul menggelar rekonstruksi kejadian pembunuhan istri oleh suami sahnya. Dalam rekonstruksi diperoleh fakta jika Ari Martono (AM), 28, menenggak minuman keras (miras) sebelum menganiaya Reza Malinda, 21.

Diketahui tersangka pesta miras bersama tiga temannya di pos ronda dekat TKP. “Dari yang tadinya sekitar delapan adegan, ternyata berkembang menjadi 24 adegan yang diperagakan,” sebut Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Rabu (8/1/2025).

Menurutnya, proses hukum yang berlangsung harus tetap berjalan. "Kami dari keluarga memaafkan, tetapi proses hukum tetap berlanjut dan pelaku harus mendapat hukuman maksimal," tegasnya. 

Diketahui, penganiayaan yang membuat Reza Malinda meninggal dunia berada di gudang ekspedisi wilayah Pacar Brajan, Wonokromo, Pleret, Bantul. Ari Martono mengaku, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tidak dilakukannya sekali. "Sudah dua kali ini," katanya.

 Baca Juga: Curah Hujan Tinggi, Sebabkan Munculnya Sinkhole di Area Pertanian di Semanu, BPBD Gunungkidul Beri Garis Pengaman di Lokasi

Sebelumnya dia pun mengaku, melakukan aksinya karena tidak sadar. "Spontanitas dan saya menyesal," ucapnya. 

 

 

Dia pun menganiaya istrinya dengan tangan kosong dengan membekap leher korban. Hal ini pun membuat jalan napas korban tersumbat, sehingga menyebabkan kematian. Ari Martono kini disangkakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (rul/eno)

 

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#rekonstruksi #pos ronda #Kejari Bantul #korban #tersangka #pesta miras #Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry #minuman keras #Penganiayaan #Satreskrim Polres Bantul #Pembunuhan #menganiaya #Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)