Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Gubernur DIY Hamengku Buwono X Coret Anggaran Mobil Dinas Bupati, Wakil Bupati, dan Empat Pimpinan Dewan Bantul

Khairul Ma'arif • Jumat, 3 Januari 2025 | 04:15 WIB

 

Illustrasi Mobil Dinas
Illustrasi Mobil Dinas

 

BANTUL - Gubernur DIY Hamengku Buwono (HB) X usai mengevaluiasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Bantul 2025. Sebelumnya, anggaran yang diajukan mencapai Rp 2,727 triliun. Namun ada rasionalisasi Rp 55,9 miliar menjadi Rp 2,671 triliun.

Salah satu anggaran yang dicoret adalah terkait pengadaan mobil dinas bupati. Selain itu, anggaran mobil dinas untuk wakil bupati, ketua pimpinan dewan, dan tiga wakil pimpinan DPRD Bantul ikut dicoret. Jumlah anggaran yang diajukan untuk enam mobil tersebut mencapai Rp 5,8 miliar.

 Baca Juga: Selama 2024, Terjadi 457 Bencana Alam, Didominasi Tanah Longsor dan Cuaca Ekstrem, Ini Penjelasan BPBD Kabupaten Magelang

Rinciannya yakni 1 unit Toyota Land Cruiser senilai Rp 2,6 miliar untuk bupati Bantul. Kemudian Toyota Fortuner VRZ senilai Rp 769,9 juta untuk wabup bantul. Unit ini pun sama dengan yang dianggarkan untuk pimpinan atau ketua DPRD Bantul. Sedangkan wakil pimpinan 1, 2, dan 3 masing-masing dianggarkan Honda Al New HRV RS CVT dengan nilai anggaran Rp 557,8 juta per unit.

Namun, anggaran terbesar yang dicoret berasal dari rencana kenaikan gaji ASN. “Rp 30 miliar tidak jadi dianggarkan," beber anggota DPRD Bantul Arif Haryanto Kamis (2/1/2025).

Rasionalisasi, juga dilakukan pada anggaran perjalanan dinas sekwan sebesar Rp 4,6 miliar. Sementara sisanya terdiri dari komponen rapat, alat tulis kantor, honor, makan minum, dan lainnya senilai Rp 15,5 miliar. 

 Baca Juga: Inflasi DIY pada Desember 2024 Jadi yang Tertinggi Sepanjang Tahun, BPS Sebut Faktor Cuaca dan Kebijakan Domestik Jadi Katalis di 2025

Menurut Arif, upaya efisiensi yang dilakukan bertujuan untuk menekan defisit. Jika sebelum rasionalisasi defisit APBD Bantul 2025 mencapai 7,69 persen, kini hanya di angka 5,48 persen. Meski demikian, jumlah tersebut masih jauh dari aturan defisit Bantul yang hanya 3,55 persen.

Sementara itu, Wakil Ketua (Waketu) III Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bantul Agung Laksmono menambahkan, hasil dari evaluasi tersebut sudah diparipurnakan pekan lalu. Kini anggaran tersebut sedang proses untuk pelaksanaan ke masing-masing organisasi perangkat daerah di Bantul. "Sesuai aturan, anggaran pendidikan mencapai sekitar 25 persen," ungkapnya. 

 

Sementara itu Waketu I Banggar DPRD Bantul Suradal mengungkapkan, ada sejumlah kegiatan fisik ditangguhkan. Di antaranya dari beberapa program Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Bantul. Terutama berkaitan dengan pembangunan gedung. "Nunggu petunjuk lebih lanjut (dari pemerintah pusat, Red) untuk kegiatan fisik," tuturnya.  (rul/eno)

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#2025 #Dicoret #Gubernur DIY Hamengku Buwono (HB) X #bupati #rasionalisasi #DPRD Bantul #Bantul #pengadaan mobil dinas #Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)