Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pembunuh Tertinggi di Bantul 2024 Berasal dari Kecelakaan Lalu Lintas, Mengungguli Pembunuhan karena Kejahatan

Khairul Ma'arif • Selasa, 31 Desember 2024 | 16:10 WIB

 

 

 

JUMPA PERS: Kapolres Bantul AKBP Michael Risakotta saat menjelaskan catatan kejadian di Bantul sepanjang 2024 Senin (30/12/2024).
JUMPA PERS: Kapolres Bantul AKBP Michael Risakotta saat menjelaskan catatan kejadian di Bantul sepanjang 2024 Senin (30/12/2024).

BANTUL – Angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Kabupaten Bantul tahun ini meningkat drastis. Bahkan jumlahnya mencapai dua kali lipat dibandingkan tahun 2023.

Kapolres Bantul AKBP Michael Risakotta mengatakan, angka kejadian laka lantas di Bantul pada 2023 hanya 1.941 kasus. Sedangkan 2024 meningkat menjadi 2.003 kejadian.

Kondisi ini pun membuat angka meninggal dunia meningkat. Jika 2023 hanya 132 orang, kini ada 149 korban tewas di jalan wilayah Bumi Projotamansari. "Laka lantas masih menjadi pembunuh tertinggi di banding dengan angka pembunuhan karena kejahatan," katanya Senin (30/12/2024).

Selain itu, korban luka ringan akibat laka lantas pun turut meningkat. Dari yang sebelumnya 2.289 orang luka ringan, kini jumlahnya mencapai 2.451 orang.

Pelaku laka lantas terbanyak didominasi oleh seseorang dengan rentang usia 17-21 tahun. Totalnya mencapai 404 kasus. Sedangkan usia 22-29 tahun mencapai 363 kasus. Sedangkan untuk korban, terbanyak berusia 60 tahun ke atas mencapai 480 kasus. Sementara korban usia 15-19 tahun mencapai 390 kasus.

"Kasus laka terjadi akibat dari adanya pelanggaran lalin," sambungnya.

Dia pun memastikan, penyebab utama kecelakaan bukan karena kontur jalan. Tetapi pengendara yang berkendara tidak sesuai aturan. Terlebih banyaknya jalan lurus di Bantul, membuat pengendara terpancing untuk memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi.

Jumlah korban kasus laka lantas, justru berbanding terbalik dengan kasus penganiayaan. Sebab hanya menewaskan empat orang selama 2024. Sedangkan kejahatan pembunuhan pada 2023 hanya berjumlah dua orang.

 

Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry mengatakan, kasus tertinggi yang ditangani Polres Bantul adalah penganiayaan. Menurutnya, tingginya kasus penganiayaan dan pengeroyokan dapat menjadi masalah serius di masyarakat. Sebab menyebabkan dampak fisik dan psikologis. Serta meningkatkan ketegangan sosial.

Selama 2023, kasus penganiayaan terjadi sebanyak 72 kasus. Sedangkan pada 2024 ada 71 kasus. Kemudian ada 58 kasus pengeroyokan selama 2023. Jumlahnya turun menjadi 54 kasus pada tahun ini.

“Untuk kasus penyalahgunaan sajam, selama 2023 terjadi 20 kasus, sedangkan 2024 terjadi sebanyak 17 kasus,” ujar Jeffry.

Selama 2024, kasus kejahatan jalanan, terjadi sebanyak 18 kejadian. Dengan 11 kejadian merupakan penyalahgunaan sajam. Ada 23 pelaku berhasil diamankan, terdiri dari 11 orang dewasa dan 12 anak.

 Baca Juga: Mazola Junior di PSS Sleman hingga Akhir Musim, Terkait dengan Tambahan Pemain, Suporter Diminta Bersabar

Menurutnya, Polres Bantul tegas dan berkomitmen dalam penanganan penganiayaan atau pengeroyokan terutama bila menggunakan sajam. “Tidak ada RJ (Restorative justice) untuk para pelaku yang melibatkan sajam,” tandasnya. (rul/eno)

Editor : Sevtia Eka Novarita
#orang #kecelakaan lalu lintas #Bumi Projotamansari #2024 #korban tewas #kabupaten bantul #2023 #laka lantas #meninggal dunia #Kapolres Bantul AKBP Michael Risakotta #korban #restoratice justice #angka #Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry #Penganiayaan #polres bantul #kejahatan #Pembunuhan #Bantul #tahun ini #pelaku #kasus #sajam #kejadian