Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

PHRI Sebut Lama Tinggal Wisatawan di Bantul Masih Singkat, Minim Hotel Jadi Penyebab

Khairul Ma'arif • Sabtu, 28 Desember 2024 | 05:00 WIB

 

Pantai Parangtritis masih menjadi objek wisata favorit saat liburan. Termasuk saat libur Natal dan tahun baru nanti.
Pantai Parangtritis masih menjadi objek wisata favorit saat liburan. Termasuk saat libur Natal dan tahun baru nanti.

BANTUL - Lama tinggal wisatawan di Kabupaten Bantul masih sangat singkat. Bahkan jika dirata-rata, wisatawan hanya menginap satu malam di Bantul. Angka tersebut kalah dibanding Kota Jogja dan Sleman yang mencapai dua malam. 

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Bantul Yohanes Hendra Dwi Utomo mengungkapkan, itu terjadi karena pilihan hotel khususnya yang berbintang masih sangat minim. Menurutnya, di Bantul hanya dua hotel bintang empat dan satu hotel bintang tiga. Sedangkan 25 hotel merupakan nonbintang dan 12 vila yang tergabung dengan PHRI.

"Harus dibuka selebar-lebarnya investor ke Bantul tanpa ada intervensi dari siapa pun," tegasnya Jumat (27/12/2024). 

Hendra menuturkan, sampai saat ini belum diketahui area yang boleh dibangun untuk hospitality. Padahal, kejelasan informasi mengenai zonasi di Bantul yang ramah hospitality sangat dibutuhkan investor. "Misalkan wilayahnya tidak masuk akal, bagaimana investor bisa masuk," sambungnya.

 Baca Juga: Tiap 26 Desember Warga Muslim di Desa Wasiat Purworejo Silaturahmi ke Umat Nasrani, Balasan saat Lebaran

Menurutnya, kalau diberikan tempat yang sulit dan menimbulkan kerugian sehingga investor segan. Setiap investor pasti ada studi kelayakan lokasi untuk menginvestasikan dalam bidang hotel.

Padahal, investasi hotel di Bantul sangat menjanjikan. Sebab Bantul menjadi akses alternatif ke YIA. "Tetapi butuh sinergitas pemangku kebijakan agar memudahkan perizinan," tegasnya.

 Baca Juga: Jaga Iklim Investasi, Komisi A DPRD Kota Jogja Dorong Kepatuhan Pembangunan Hotel Baru

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Bantul Arif Haryanto menyebut, kemudahan berinvestasi di Bantul sudah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021. Termasuk soal perizinan hotel, jasa usaha seperti rumah makan.

Semuanya, lanjutnya, sudah sesuai peraturan perundang-undangan di atasnya. Sehingga tidak ada kata sulit untuk berinvestasi di Bantul. Politikus PKS itu menegaskan, minimnya pembangunan hotel bukan semata-mata disebabkan aturannya yang sulit. 

 

"Mungkin bisa jadi analisi para pebisnis yang melihat peluangnya," bebernya. (rul/eno)

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#alternatif #hospitality #Kota Jogja #DPRD Bantul #kabupaten bantul #Sleman #zonasi #intervensi #singkat #vila #Hotel #komisi b #bintang #Satu Malam #YIA #investor #phri #Wisatawan #menginap #Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia