BANTUL - Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) terjadi di Padukuhan Jejeran II RT 03, Wonokromo, Pleret, Bantul Senin (23/12/2024) malam. Nahasnya, pelaku merupakan tetangga dari korban Nur Yulad, 57.
Aksi Asngari, 57, terciduk melalui remot motor yang ditekan di TKP pencurian. Lantas terdengar ada bunyi di sekitar. "Saat ditelusuri benar, motor ada di dalam rumah pelaku yang mana tetangga korban," ujar Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Selasa (24/12/2024).
Aksi pencurian sepeda motor senilai Rp 33 juta ini karena tidak dikunci setang. Motor tersebut di parkir di garasi rumah korban usai digunakan. "Ketika hendak memasukkan motornya ke rumah ternyata hilang," sambung Jeffry.
Padahal, rentang waktunya hanya sekitar tiga jam saja setelah di parkir di garasi. Jeffry mengimbau, kepada masyarakat untuk waspada dan mengunci kendaraan kapan pun dan di mana pun. Sebab berkaca dari kasus ini, pencurian dapat dilakukan karena adanya peluang. "Sekarang pelaku sudah ditahan," lanjutnya. (rul/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita