Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Dishub Bantul Targetkan Pengadaan LPJU Tahun 2025 Mencapai 944 Unit

Khairul Ma'arif • Rabu, 25 Desember 2024 | 04:00 WIB

 

MINIM: Lokasi titik di Jalan Raya Sanden Kalurahan Caturharjo, Pandak, Bantul yang masih kekurangan lampu penerangan jalan umum (LPJU).
MINIM: Lokasi titik di Jalan Raya Sanden Kalurahan Caturharjo, Pandak, Bantul yang masih kekurangan lampu penerangan jalan umum (LPJU).
 

BANTUL - Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul akan melakukan pengadaan lampu penerangan jalan umum (LPJU) pada 2025. Targetnya mencapai 944 LPJU yang tersebar di jalan kabupaten maupun jalan kalurahan.

Kepala Bidang (Kabid) Perlengkapan Jalan Dishub Bantul Agus Sutomo mengatakan, akan ada 783 unit LPJU yang dipasang di jalan kabupaten. Sedangkan 161 sisanya untuk jalan kalurahan. "Sumber dananya APBD pokok pikiran DPRD dan pagu indikator kecamatan (PIK)," sebut Agus Selasa (24/12/2024).

Selain dari APBD Bantul, anggaran untuk pengadaan LPJU diperoleh dari dana keistimewaan (danais). Jumlahnya mencapai Rp 750 juta.

Hanya saja, anggaran tersebut diperuntukkan bagi 25 LPJU di kawasan Sumbu Filosofi. Seperti di kawasan Panggung Krapyak dan Parangkusumo. "Tergantung perencanaannya nanti di awal tahun mana yang harus segera dipasang," katanya.

Pria yang pernah menjabat pelaksana tugas Kabid Angkutan Dishub Bantul itu mengungkapkan, untuk LPJU jalan kabupaten menggunakan daya 90 watt. Sedangkan jalan desa hanya 60 watt, dan membutuhkan anggaran Rp 15 juta hingga Rp 20 juta untuk satu unitnya.

Ditanya soal titik LPJU, dia masih enggan membeberkannya. Sebab proses penganggaran baru akan dimulai pada triwulan pertama 2025. "Mekanismenya perencanaan setelahnya pengadaan, disurvei lokasinya memenuhi syarat atau tidak," ungkapnya.

Hanya saja, keberadaan LPJU baru turut berdasarkan wilayah dengan angka kecelakaan tinggi. Sesuai dengan data dari kepolisian. Selain itu, juga menyesuaikan masing-masing kalurahan yang mengetahui kebutuhan LPJU.

Selain pengadaan LPJU baru, pemeliharaan unit lama akan dilakukan. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp 600 juta. Sedangkan anggaran keseluruhan LPJU mencapai Rp 13 miliar. Pemeliharaan berupa mengganti suku cadang, armatur photocell, miniature circuit breaker (MCB), kabel, dan kebutuhan lainnya. "LPJU yang merupakan kewenangan Pemkab Bantul sekitar 13 ribu," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dishub Bantul Singgih Riyadi menambahkan, ada ribuan LPJU yang usianya lebih dari lima tahun. Oleh karena itu, harus mendapat penanganan lanjutan agar jalan tidak gelap kala malam hari. Menurutnya, perlu ada pemeliharaan intensif ke depannya. (rul/eno)

Editor : Sevtia Eka Novarita
#Dishub Bantul #APBD Bantul #Unit #pengadaan #Danais #LPJU #Dinas Perhubungan (Dishub) #dana keistimewaan #kalurahan #Lampu Penerangan Jalan Umum #jalan kabupaten #Panggung Krapyak #Bantul #Sumbu Filosofi #parangkusumo #DPRD #jalan