BANTUL - Seluruh alat kelengkapan (alkap) DPRD Bantul berkomitmen serius ikut andil dalam pembangunan Kabupaten Bantul. Sesuai dengan bidang masing-masing.
Komisi A, misalnya. Komisi yang di antaranya membidangi kepegawaian dan administrasi kependudukan ini telah menyusun rencana kerja untuk 2025.
”Di antara fokus kami adalah persoalan target aktivasi IKD (identitas kependudukan digital),” jelas Ketua Komisi A DPRD Bantul Jumakir melalui sambungan telepon Selasa (10/12/2024).
Berdasar data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul, capaian aktivasi IKD baru mencapai angka 12 persen. Menurutnya, capaian itu sebenarnya telah melampaui target kabupaten. Hanya, angka itu masih jauh dari target pemerintah pusat.
”Targetnya 30 persen,” sebutnya.
Baca Juga: Tingkatkan Kesadaran Generasi Muda Tentang TPPO, Kantor Imigrasi Yogyakarta Gelar Talkshow
Rencana kerja lain adalah penataan birokrasi berbasis digital. Politikus PPP ini menekankan, digitalisasi data kepegawaian harus dilakukan. Selain efektif dan efisien, pemanfaatan perkembangan teknologi bisa membuat penilaian kinerja pegawai bisa lebih transparan. Dengan begitu, proses mutasi atau promosi jabatan kelak jauh dari kesan politis.
”Ini mendukung reformasi birokrasi,” tegasnya.
Tak kalah penting, politikus yang tinggal di Kapanewon Kasihan ini juga menekankan bahwa Komisi A juga fokus terhadap mitigasi kebencanaan. Lantaran wilayah Bumi Projotamansari memiliki potensi beberapa bencana. Seperti kekeringan, longsor, angin kencang, hingga gempa bumi.
Baca Juga: Baru Sekali Menang di Stadion Manahan Solo, Mazola Junior Sebut Memang Bukan Kandang PSS Sebenarnya
Setali tiga uang, Komisi B. Ketua Komisi B DPRD Bantul Arif Haryanto menyebut ada beberapa agenda penting pada 2025. Di antaranya, optimalisasi dan intensifikasi beragam pajak daerah. Mulai PBB, BPHTB, restoran, dan reklame.
Politikus PKS ini berpendapat pendapatan asli daerah (PAD) memang harus digenjot. Lantaran hasil PAD dapat dimanfaatkan untuk mencukupi beragam program pembangunan. Karena itu pula, Komisi B meminta dinas pariwisata untuk merelokasi seluruh tempat pemungutan retribusi (TPR) di sepanjang pantai ke sebelah selatan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS). Menyusul pembangunan Jembatan Pandansimo.
”Posisi seluruh TPR sekarang masih di utara JJLS,” ucap politikus yang pada periode 2019-2024 menjadi sekretaris Komisi B DPRD Bantul ini.
Baca Juga: Baru Sekali Menang di Stadion Manahan Solo, Mazola Junior Sebut Memang Bukan Kandang PSS Sebenarnya
Pada periode sebelumnya, Arif mengungkapkan, Komisi B masih punya PR. Yakni raperda tentang Toko Swalayan dan Pusat Perbelanjaan. Raperda ini sebenarnya tinggal disahkan melalui rapat paripurna. Lantaran telah melalui proses fasilitasi gubernur DIY.
”Dan, Propemperda 2025 tidak memuat raperda ini,” tuturnya.
Atas dasar itu, Arif bakal berkoordinasi dengan dinas koperasi, usaha kecil menengah, perindustrian, dan perdagangan (DKUKMPP). Untuk mempersiapkan kembali pengajuan raperda tentang Toko Swalayan dan Pusat Perbelanjaan.
Sembari menunggu regulasi baru, Arif meminta OPD terkait menertibkan seluruh toko modern berjejaring yang melanggar perda. Lantaran regulasi toko modern mengacu kembali pada Perda Nomor 21 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pasar Rakyat, Toko Swalayan, dan Pusat Perbelanjaan.
Baca Juga: Tingkatkan Kesadaran Generasi Muda Tentang TPPO, Kantor Imigrasi Yogyakarta Gelar Talkshow
Di tempat terpisah, Ketua Komisi C DPRD Bantul Dwi Kristiantoro menegaskan penanganan sampah menjadi salah satu prioritas pengawasan. Tujuannya agar persoalan sampah segera tuntas. Toh, pemkab secara bertahap telah membangun TPST Modalan dan Dingkikan.
”Kami juga akan fokus terhadap TPS3R yang ada di tiap kalurahan,” katanya.
Keseriusan ini juga ditandai dengan masuknya raperda hasil prakarsa Komisi C dalam Propemperda 2025. Menurutnya, Komisi C memprakarsai satu raperda. Yakni, Raperda Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Baca Juga: Perpagi DIY vs Rajawali Berebut Juara Pool
”Agar persoalan sampah bisa selesai di hilir,” tegas politikus PDI Perjuangan ini.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Bantul Pramu Diananto Indratriatmo mengatakan, rencana kenaikan gaji pokok guru dan tunjangan profesi guru pada tahun depan memberi angin segar untuk tenaga pendidik. Pun dengan rencana pemkab memberikan tunjangan untuk guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerjasama yang belum mendapat sertifikasi.
”Karena ini menyangkut kesejahteraan para guru, kami perlu memberikan perhatian lebih dalam pelaksanaannya nanti,” ucapnya.
Menurutnya, pelaksanaan program makan bergizi gratis juga harus diawasi dengan ketat. Lantaran sasaran program ini puluhan ribu siswa.
”Jangan sampai ada insinden keracunan atau apa pun yang merugikan siswa,” tegasnya. (*/zam)
Editor : Sevtia Eka Novarita