Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Unggul di Penghitungan Suara, Tak Euforia, Cawabup Aris Suharyanta Tetap Tunggu Penetapan KPU

Khairul Ma'arif • Kamis, 5 Desember 2024 | 03:16 WIB

 

 

 

UNGGUL: Aris Suharyanta saat ditemui di rumahnya seusai memberikan hak suaranya pada Pilkada Bantul 2024 , 27 November lalu.   
UNGGUL: Aris Suharyanta saat ditemui di rumahnya seusai memberikan hak suaranya pada Pilkada Bantul 2024 , 27 November lalu.  

 

BANTUL - KPU Bantul sudah menetapkan hasil perolehan suara Pilkada 2024. Pasangan calon (paslon) nomor urut dua, Abdul Halim Muslih-Aris Suharyanta unggul dalam perolehan suara sebanyak 230.819 tertinggi di antara dua pesaingnya. Kendati sudah ditetapkan, masih ada beberapa tahapan yang harus dilalui sebelum resmi menjabat.

Aris Suharyanta tidak euforia berlebihan pasca ditetapkan unggul perolehan suara. Menurutnya, penetapan dari KPU Bantul tersebut sama dengan hitung cepat yang dilakukan tim nomor urut dua. "Sehingga kami sudah tidak masalah dengan rekapitulasi dari KPU," bebernya, kemarin (4/12).

 Baca Juga: 24 Penyandang Disabilitas di Kabupaten Bantul Sudah Miliki SIM D, Difasilitasi Dinas Sosial dan Polres Bantul

Dia pun tidak merayakan keunggulannya tersebut secara berlebihan. Itu lantaran disadarinya belum resmi sepenuhnya menjabat sebagai wakil bupati Bantul. Sekarang KPU Bantul masih menunggu pemberitahuan register perkara dari Mahkamah Konstitusi (MK)

 

Ketika nantinya tidak ada register perkara di MK terkait sengketa pemilihan akan dilakukan penetapan paslon Pilkada Bantul 2024 terpilih. "Kami sebagai paslon Halim-Aris menunggu keputusan KPU Bantul terkait penetapan paslon terpilih di pertengahan Desember," sambung Aris.

 Baca Juga: Gudang Penyimpanan Karpet Pakuwon Mall Terbakar, Pengunjung Langsung Dievakuasi ke Luar Gedung

Eks Kepala DPUPKP Bantul ini pun turut menanggapi saksi paslon nomor tiga yang tidak menandatangani penetapan hasil perolehan suara dari KPU Bantul. Menurutnya, itu tidak masalah karena memang menjadi hak masing-masing saksi. Namun, memang tentunya tidak mengubah hasil penetapan penghitungan perolehan suara.

 

Ketua KPU Bantul Joko Santosa menabahkan, penetapan paslon terpilih dilakukan seusai 19 Desember nanti. Namun, dia belum bisa menyampaikan waktu tepatnya kapan. (rul/din).

 

Editor : Din Miftahudin
#Pilkada Bantul 2024 #menang #Bawaslu Bantul #Aris Suharyanta #MK #KPU Bantul #suara sah #Halim Abdul Muslih