BANTUL - KPU Bantul sudah menetapkan hasil perolehan suara Pilkada 2024 dari masing-masing pasangan calon (paslon). Hasilnya menunjukan paslon nomor urut dua Abdul Halim Muslih-Aris Suharyanta unggul dari dua pesaing lainnya. Perolehan suara kedua terbanyak nomor urut tiga Joko Purnomo-Rony Wijaya dan di posisi terakhir nomor urut satu Untoro Hariadi-Wahyudi Anggoro Hadi.
Hasilnya ditetapkan paslon Halim-Aris memperoleh 230.819 suara, Joko-Rony 219.471, dan Untoro-Wahyudi 80.917. Selisih suara antara Halim-Aris dan Joko-Rony cukup tipis sejumlah 11.348 saja. "Saya tegaskan pukul 17.25 KPU Bantul telah menetapkan perolehan suara paslon bupati dan wabup Bantul," ujar Ketua KPU Bantul Joko Santosa, Senin (2/12/2024).
Menurutnya, setelah proses penetapan perolehan suara akan dilakukan penetapan paslon terpilih. Namun, tentunya, hal tersebut masih menunggu apabila tidak ada gugatan sama sekali di Mahkamah Konstitusi (MK). Paling maksimal register perkara di MK sampai maksimal 19 Desember setelah itu dilakukan penetapan paslon terpilih.
Partisipasi pemilih dalam Pilkada Bantul 2024 mencapai 77,67 persen. Joko menyampaikan, jumlahn surat suara sah mencapai 531.207. "Surat suara yang tidak sah mencapi 36.029," ucapnya.
Jumlah tersebut dalam presentasenya mencapai sekitar 6,5 persen dari total jumlah hak pilih. Joko mengatakan, penetapan perolehan suara ini dilakukan tanda tangan oleh masing-masing saksi paslon nomor satu hingga tiga. Namun, saksi paslon nomor tiga Adib Setiyono tidak menandatanganinya.
"Saksi nomor tiga tidak berkenan tanda tangan itu hal biasa dan proses penetapan hasil tetap berjalan," sambungnya.
Sementara itu, saksi paslon nomor tiga Adib Setiyono menegaskan, tidak menandatangani penetapan perolehan suara karena menilai jumlah surat suara tidak sahnya tinggi. Dia mengklaim, angka tersebut tertinggi sepanjang sejarah Pilkada Bantul.
Kondisi itu karena sosialisasi pendidikan politik ke masyarakat tidak maksimal. Menurutnya, tidak hanya penetapan suara di tingkat KPU Bantul, penetapan di tingkat kapanewon pun banyak tidak ditandatangani oleh saksi nomor tiga. Setidaknya ada di 16 kapanewon yang tidak ditandatangani.
"Secara hasil kami menerima itu tetapi pengembalian surat suara itu sangat banyak itu yang menjadi perhatian," tegasnya.
Adib mengherankan, banyaknya suara tidak sah di Pilkada Bantul 2024. Menurutnya, dengan Pileg 2024 saja lebih tinggi surat suara tidak sah saat Pilkada Bantul 2024.
Padahal, lanjutnya, pileg itu lebih rumit dalam proses pemberian hak suara dibanding pilkada. "Pilkada yang hanya nyoblos gambar sedangkan pileg coblos nama, ada apa ini sebenarnya," tegasnya.
Sementara ini, belum ditentukan sikap lebih lanjut atas hasil penetapan perolehan suara. Untuk langkah gugat ke MK pun menurutnya belum ada pembahasannya. (rul)
Editor : Sevtia Eka Novarita