Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Ajukan Anggaran Sekitar Rp 70 Miliar dalam RAPBD 2025, DLH Bantul Beberkan Peruntukannya!

Khairul Ma'arif • Selasa, 3 Desember 2024 | 00:04 WIB
Photo
Photo

BANTUL - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul pengajuan alokasi anggaran sekitar Rp 70 miliar pada rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) Bantul 2025.

Kendati begitu, masih dalam evaluasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Kami masih menunggu evaluasi RAPBD Bantul 2025 dari Gubernur DIY Hamengku Buwono X," terang Kepala DLH Bantul Bambang Purwadi Nugroho, Senin (2/12/2024).

Menurutnya, alokasi anggaran tersebut naik Rp 6 miliar dibanding tahun lalu yang berkisar Rp 64 miliar.

Pengajuan anggaran meningkat, untuk optimalisasi tempat pembuangan sampah recycle, reuse, dan reduce (TPS3R) yang berada di Kalurahan Potorono, Srigading, Sokowaten, Caturharjo, dan Bantul.

Bambang menegaskan, anggaran ini tidak diperuntukan untuk pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan.

 

"Dari alokasi anggaran sebesar itu sudah dipastikan tidak untuk Intermediate Treatment Facility (ITF) Bawuran. ITF Bawuran sesuai kebijakan Pemkab Bantul sudah menjadi domain Aneka Dharma," sambungnya.

Aneka Dharma merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bantul.

Eks Kepala Disdukcapil Bantul itu mengungkapkan, tidak ada penambahan TPST dan TPS3R karena akan fokus pada fasilitas yang ada. Lantas juga mengoptimalkannya semaksimal mungkin seluruhnya.

"Secara bertahap bisa mengolah sampah untuk menyelesaikan darurat sampah di Bantul," tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Bantul Datin Wisnu Pranyoto menambahkan, alokasi tersebut baru dari APBD Bantul saja.

Belum termasuk dana alokasi khusus yang masih menunggu. Menurutnya, pengoptimalan yang dilakukan akan ada penambahan alat di TPST Modalan dan Dingkikan.

"Kami sudah melalui tahapan di DPRD sekarang masih menunggi penetapannya usai evaluasi gubernur," bebernya.

Selain itu, anggaran tersebut juga untuk pemenuhan kebutuhan rutin DLH termasuk seluruh operasionalnya.

Politisi Partai Gerindra berharap, RAPBD 2025 untuk DLH ini sudah disepakati dan sekarang mendorong agar dapat menyelesaikan persoalan sampah di Bantul.

Karena sesuai ditargetkan Bantul bebas dan bersih dari persoalan sampah di 2025. (rul)

Editor : Meitika Candra Lantiva
#Alokasi #TPS3R #DPRD Bantul #TPST #badan usaha milik daerah #Bantul #Sampah #RAPBD 2025 #DLH Bantul #ITF Bawuran