Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Bawaslu Bantul Temukan TPS Kurang Surat Suara dan Akses Tidak Inklusif

Khairul Ma'arif • Sabtu, 30 November 2024 | 04:00 WIB

 

Ilustrasi Pilkada 2024.
Ilustrasi Pilkada 2024.
 

BANTUL - Bawaslu Bantul mendapati temuan saat pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024, Rabu (27/11/2024). Di antaranya kekurangan surat suara dan akses tempat pemungutan suara (TPS) yang tidak inklusif.

Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho menyampaikan, jumlah terbanyak kekurangan surat suara terjadi di TPS 03 Srimulyo, Piyungan. Sebanyak 100 surat suara. Sedangkan kelebihan surat suara, terjadi di beberapa tempat di wilayah Kretek dan Dlingo.

 Baca Juga: Tiga Titik Tanggul Sungai Rawan Jebol di Kebumen Ditanami 12 Ribu Bibit Rumput Vetiver

"Masih ditemukan TPS yang aksesnya kurang baik untuk lansia maupun disabilitas terutama pada saat menuju TPS harus menaiki atau menuruni tangga," bebernya Jumat (29/11/2024). 

Selain itu, dia juga menilai, partisipasi pemilih di Pilkada 2024 sangat rendah. Menurutnya, terlihat dari presentase kehadiran pemilih di beberapa TPS yang berada di kisaran 70-75 persen.

 Baca Juga: Ingatkan Tugas Korpri Lanjutkan Perjuangan Pahlawan, ASN di Purworejo Ziarah ke TMP

Selain itu, Bawaslu Bantul juga melakukan pengawasan rapat pleno rekapitulasi hasil yang dilakukan secara berjenjang oleh KPU Bantul. 

Pengawasan didasarkan pada Perbawaslu Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pengawasan Rekapitulasi Perolehan Suara untuk Pemilihan. Dalam rekap ini, pengawas akan memastikan semua prosedur dijalankan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) sejak menerima hasil dari TPS, melaksanakan pleno rekap sampai dengan menyampaikan hasil rekap ke KPU Bantul. 

 Baca Juga: Hasil Pengawasan Pilkada 2024 Kota Jogja, Bawaslu Temukan TPS Tidak Ramah Disabilitas

"Pengawas juga akan memastikan bahwa semua keberatan saksi telah diselesaikan pada tahapan rekap di kecamatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tegas Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bantul Rifqi Nugroho.

 Baca Juga: Mengenal Mahasiswi FH UMY Aisyah Putri Irawan, Belajar Bahasa Isyarat Amanat Peraturan Pemerintah

Sementara itu, Ketua KPU Bantul Joko Santosa mengaku, tidak menerima laporan dari kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) mengenai kurangnya surat suara. Khususnya yang braile untuk disabilitas tuna netra.

 

Informasi kekurangan tersebut, justru didapat dari kalangan pemantau. Namun dia tidak menampik, terkait TPS yang berada di rumah dukuh kurang inklusif. "Kami memohon maaf ke masyarakat karena kami masih menemukan yang dibangun kurang akses itu nanti jadi evaluasi kami," ungkapnya.

 Baca Juga: Dampak Hujan Deras  Disertai Angin Kencang  di DIY, Tiga Rumah Warga di Ngampilan Jogja Terancam

Dia menambahkan, dalam Pilkada 2024 ini ada surat suara tidak sah mencapai 36 ribu atau setara 6,35 persen. Jumlah tersebut masih bisa bertambah, karena proses hitung cepat sementara. (rul/eno)

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#Dlingo #pilkada 2024 #Srimulyo #lansia #kekurangan #inklusif #KPS #Rapat Pleno #Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) #Pelaksanaan #pemilih #pemungutan suara #temuan #partisipasi #Kelompok Panitia Pemungutan Suara #hitung cepat #bawaslu #rekapitulasi #kretek #tempat pemugutan suara #pengawasan #Bantul #Piyungan #KPU Bantul #TPS #berjenjang #tuna netra #Surat Suara #Braile #Hasil #rendah #akses #kelebihan