BANTUL - Warga Pundong, Bantul digegerkan dengan adanya dugaan penculikan anak yang dilakukan seorang perempuan. Pelaku diduga adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Meskipun sudah ditangkap, kepolisian masih melakukan pengecekan lebih lanjut.
“Terlapor sekarang rawat inap di RS Sardjito untuk observasi khusus kurang lebih 10 hari guna mengetahui kondisi kesehatan mental dan juga mendeteksi gangguan kejiwaannya,” ujar Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Senin (11/11/2024).
Dia menyebutkan, terduga pelaku bernama Indarti, 43, yang beralamatkan di Bekasi. Sedangkan anak yang diculiknya berinisal AA, 7, warga Seloharjo, Pundong. Dugaan penculikan, dilakukan di Padukuhan Nambangan, Seloharjo, Pundong, Bantul.
Awalnya, Indarti masuk ke perkampungan Nambangan RT 05 dan melihat anak-anak yang sedang bermain. Kemudian dia berhenti dan bertanya kepada korban tentang arah menuju puncak pegunungan di Pundong. “Setelah itu terduga pelaku langsung mengangkat anak korban naik ke bagian depan motor Honda Beat yang digunakan terduga pelaku,” sebut Jeffry.
Saat korban dibawa ke arah pegunungan, ada warga yang melihatnya dan melakukan pengejaran. Keduanya berhasil diamankan di Dusun Guwak, Seloharjo, Pundong yang berjarak kurang lebih satu kilometer dari lokasi awal.
Indarti, lanjutnya, diketahui sudah sepekan tinggal di Pundong. Tujuannya untuk menjenguk anaknya yang sedang berkuliah di DIJ. Informasi yang diterima dari keluarga, membenarkan jika Indarti mengalami gangguan jiwa dan dalam masa pengobatan. “Hasil musyawarah, keluarga korban akan mencabut laporan apabila terbukti benar kondisi terlapor alami gangguan jiwa,” tutur Jeffry.
Kepala Dinas Sosial Bantul Gunawan Budi Santosa mengatakan, sementara ini masih menunggu proses penanganan yang dilakukan kepolisian. Nantinya ketika penanganan perkaranya selesai Dinsos baru akan tindak lanjuti dengan assessment. Tentunya kondisi itu tetap melihat dari keluarga Indarti yang berkenan atau tidak. (rul/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita