BANTUL – Bawaslu Bantul telah mengeluarkan 1.173 imbauan tertulis kepada paslon Pilkada Bantul 2024. Hal ini dilakukan sebagai langkah mencegah terjadinya pelanggaran pada saat kampanye berlangsung.
“Rinciannya imbauan tertulis disampaikan Bawaslu kepada paslon sebanyak 54 imbauan dan sisanya 1.119 imbauan disampaikan oleh Panwascam se-Bantul,” kata Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho Senin (11/11/2024).
Selain itu, Didik menyampaikan instansinya juga tetap melakukan pengawasan kampanye. Sarana kampanye yang beraneka macam turut menjadi pengawasan seluruhnya. Di antaranya kampanye kampanye tatap muka, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga kampanye (APK), sambang pasar, mancing bersama, senam, lomba karaoke, lomba futsal, hingga pengajian.
Jumlah pengawasan yang dilakukan Bawaslu Bantul terhadap kampanye tatap muka atau dialog sebanyak 401 kegiatan. Kemudian kampanye kegiatan lain sebanyak 17 kegiatan. Pengawasan tersebut tentunya dilakukan terhadap seluruh paslon. "Ada juga pengawasan kegiatan kemasyarakatan yang berpotensi dihadiri pasion sebanyak 192 kegiatan," sambungnya.
Untuk kriteria yang terakhir itu biasanya kegiatan masyarakat tetapi dihadiri salah satu paslon dalam acaranya. Dia pun menyinggung, adanya indikasi pelanggaran netralitas oleh puluhan dukuh pada awal Oktober lalu. Sebab karena para dukuh tersebut diagendakan datang ke acara salah satu paslon yang hendak melakukan kampanye.
“Untungnya dapat kami cegah, itu ada sekitar 50 dukuh yang akan ikut serta,” ungkapnya.
Ada juga pencegahan terhadap kampanye yang tidak memiliki izin. Didik membeberkan, ketika itu ada kegiatan sambang pasar lantas diketahui Panwascam sehingga langsung dihentikan karena tidak berizin. (rul/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita