Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Disetujui Gubernur DIY Hamengku Buwono X, Hanung Raharjo Bakal Dilantik Jadi Ketua DPRD Bantul pada 22 Oktober 2024

Khairul Ma'arif • Senin, 21 Oktober 2024 | 03:06 WIB

 

 

Hanung Raharjo
Hanung Raharjo
 

BANTUL - Hanung Raharjo akan kembali menduduki tapuk pimpinan DPRD Bantul periode 2024-2029. Penetapannya sudah disetujui oleh Gubernur DIY Hamengku Buwono X. Plantikannya pun akan dijadwalkan pada Selasa (22/10/2024).

“Rencana pengambilan sumpah janji pimpinan DPRD Selasa, 22 Oktober,” ujar Sekretaris DPRD Bantul Prapta Nugraha Minggu (20/10/2024).

Nantinya, Hanung akan turut dilantik bersama tiga wakil ketua (waketu). Yakni Waketu 1 yang akan dijabat oleh Suradal dari PKB, Waketu II Titis Ajeng dari Partai Gerindra, serta Waketu III yang diisi oleh Agung Laksmono selaku Ketua PKS Bantul.

Setelah dilantik, diharapkan alat kelengkapan (alkap) DPRD Bantul segera terbentuk. Mengingat November hanya tinggal menghitung hari. “Biasanya November diisi dengan penetapan APBD untuk tahun depan,” sebutnya.

Pada periode sebelumnya, alkap terbentuk paling lambat dua hari pasca-diputuskannya pimpinan DPRD definitif. “Semoga Oktober sudah terbentuk alkap, sehingga langsung bahas APBD,” harapnya.

Sementara itu, Hanung mengaku, akan bergerak cepat usai dilakukan pelantikan pimpinan definitif. Tentunya pembentukan alkap menjadi fokus utama, sehingga tupoksi DPRD Bantul dapat segera berjalan.

Namun dia belum bisa memastikan kapan pembentukan alkap akan selesai. Sebab dalam pembentukannya, melibatkan banyak partai dan fraksi di DPRD Bantul. “Kami koordinasi dahulu utamanya dengan pimpinan lain untuk pembentukan alkap,” sebutnya. (rul/eno)

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#DPRD Bantul #pemimpin #Hanung Raharjo #Definitif