Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Sepanjang 2024 Dinsos Bantul Tangani 38 ODGJ, Sebanyak 11 Lansia Telantar Berhasil Dikembalikan ke Keluarga

Khairul Ma'arif • Kamis, 10 Oktober 2024 | 03:34 WIB

 

Ilustrasi ODGJ
Ilustrasi ODGJ

 

BANTUL - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bantul melakukan penanganan terhadap orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) atau disabilitas mental. Setidaknya selama 2024, ada 38 ODGJ mendapatkan rehabilitasi.

Kepala Dinsos Bantul Gunawan Budi Santosa mengatakan, 38 disabilitas mental itu direhabilitasi di Temanggung dan Pati. Sebuah layanan rehabilitasi milik Kemeterian Sosial (Kemensos). "Mayoritas dari keluarga tidak mampu, sehingga dikirim ke panti Kemensos," ucapnya Rabu (9/10/2024).

Selain itu, dinsos juga melakukan pengembalian terhadap penelantaran orang lanjut usia (lansia). Totalnya ada 11 orang, mayoritas telantar di luar Bantul. Seperti Madiun, Surabaya, Jambi, dan Pemalang. "Kami jemput (usai dikabari dinsos setempat, Red), cek kesehatan, lantas kembali ke keluarga namanya reufikasi," ucapnya.

Selain itu, ada empat gelandangan yang dibawa ke selter untuk proses pemulihan fisik dan psikis. Ketika sudah kembali pulih akan dibawa ke keluarga. Proses rehabilitasi dilangsungkan selama 12 hari. "Kehidupan keras di jalan membuat orang tertekan dan bingung," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Bantul Jati Bayu Broto menambahkan, operasi terhadap gelandangan, pengemis, pengamen, hingga manusia silver dilakukan dua kali sebulan. Namun setelah ditindak, tak jarang mereka akan kembali ke jalanan. Sebab operasi yang dilakukan tidak memberikan efek jera. "Setiap ada laporan mengganggu pasti ditindak," ujarnya. (rul/eno)

Editor : Sevtia Eka Novarita
#ODGJ #orang dengan gangguan jiwa #Dinsos Bantul