Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Formasi Guru PPPK Bantul Hanya Ada 224, PGRI Ingatkan untuk Utamakan Guru Tidak Tetap

Khairul Ma'arif • Selasa, 1 Oktober 2024 | 15:00 WIB
Ilustrasi penerimaan ASN PPPK 2024.
Ilustrasi penerimaan ASN PPPK 2024.

BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul membuka pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mulai Selasa (1/10/2024). Hanya saja, jumlah kursi yang disediakan bagi guru hanya 224.

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Bantul mengimbau, agar perekrutan mengutamakan guru honorer yang sudah terdaftar di data base badan kepegawaian negara (BKN). Status tersebut biasanya juga disebut guru tidak tetap (GTT).

“Saya tidak memili bank data secara keseluruhan,” ucap Ketua PGRI Bantul Totok Sudarto Senin (30/9/2024).

Dalam prosesnya guru honorer di Bantul mayoritas digaji oleh APBD ataupun dana BOS sekolah. "GTT yang belum terangkat agar diutamakan diangkat dulu. Setelah itu baru mengangkat fresh graduate agar tidak terjadi kesenjangan," ungkapnya.

Slamet Sutopo, 55, yang merupakan guru honorer sejak 2003 mengaku, gajinya tidak lebih dari Rp 1 juta per bulan. Meski demikian, dia tidak ingin guru muda bernasib sama dengannya. “Jadi saya tidak daftaar PPPK, biar yang muda,” sebut guru SMPN 3 Banguntapan ini.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bantul Isa Budi Hartomo membeberkan, total terdapat 686 formasi untuk PPPK. Selain guru, ada 150 formasi untuk tenaga kesehatan, dan 312 sisanya untuk PPPK teknis. "Formasi PPK teknis di semua OPD ada tetapi jumlahnya berbeda-beda," ujarnya. (rul/eno)

Editor : Sevtia Eka Novarita
#Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) #PPPK Teknis #guru tidak tetap #guru hononer #tenaga kesehatan #Pemkab Bantul