Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Polisi Sebut Keracunan Massal di Bantul Bisa Saja Ada Unsur Pidana, Kini Korban Mulai Pulang dari Rumah Sakit

Khairul Ma'arif • Senin, 16 September 2024 | 03:00 WIB

 

Ilustrasi keracunan makanan.
Ilustrasi keracunan makanan.
 

BANTUL - Keracunan massal di Kabupaten Bantul pada Selasa (10/9/2024) lalu masih menyisakan tanda tanya besar. Sebab penyebab keracunan yang menimpa 165 orang di Kalurahan Patalan dan 64 orang SD Unggulan Aisyiyah Bantul ini belum diketahui.

Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry menjelaskan, kepolisian belum melakukan penyelidikan lebih lanjut. Itu karena sampai sekarang, belum ada laporan yang diterima dari korban yang merasa dirugikan atas kejadian tersebut.

Namun bukan berarti peristiwa keracunan bersih dari unsur pidana. “Bisa masuk UU Perlindungan Konsumen Pasal 8 Ayat (1) khususnya tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan,” bebernya Minggu (15/9/2024).

Menurutnya, perlu ada laporan terlebih dahulu dan hasil uji laboratorium dari sampel makanan untuk menindaklanjuti kejadian keracunan tersebut.

Meskipun belum ada laporan ke polisi, Polsek Jetis tetap memantau perkembangan kejadian di Patalan. “Bagaimanapun keracunan tidak bisa dianggap enteng, bisa menyebabkan hal-hal yang tidak diinginkan terutama pada kesehatan,” pesannya.

Sementara itu, sejumlah korban keracunan yang sempat mendapat perawatan intensif di rumah sakit (RS) sudah diperbolehkan pulang. Seperti empat siswa SD Unggulan Aisyiyah Bantul. Saat ini kondisi para siswanya perlahan mulai pulih. “Sisa satu anak di RS PKU Muhammadiyah Bantul,” ujar Kepala Sekolah SDU Aisyiyah Bantul Suwardi. 

Sedangkan sejumlah korban keracunan di Patalan yang sempat dirawat di RSUD Panembahan Senopati Bantul juga sudah diperbolehkan pulang. Dari ada enam orang yang dirawat, hanya tersisa dua orang saja. Namun masiha ada 13 pasien yang harus rawat jalan.

“Satu lagi akan pulang tetapi nunggu hasil lab, kalau bagus diperbolehkan," ucap Kepala Bidang Pelayanan Medis RSUD Panembahan Senopati Budi Nur Rokhmah.

Meski menimbulkan korban mencapai 229 orang, keracunan di Bantul ini tidak dianggap kejadian luar biasa. (rul/eno)

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#sd unggulan aisyiyah #RS PKU Muhamadiah Bantul #massal #keracunan #RSUD Panembahan Senopati Bantul #polres bantul #Bantul