BANTUL - Kalangan lurah rentan terhadap konflik kepentingan dalam kontestasi Pilkada Bantul 2024. Sebab perannya yang sangat ujung tombak di masyarakat sehingga dapat mempengaruhi kecenderungan terhadap salah satu bakal pasangan calon (bapaslon).
Yakni Wahyudi Anggoro Hadi yang akan berpasangan dengan Untoro Hariadi. Sebab Wahyudi sendiri adalah sosok yang pernah menjabat sebagai Lurah Panggungharjo, Sewon, Bantul.
Bukan hal yang tidak mungkin para lurah di Bantul ini akan cawe-cawe (ikut campur) dalam pemenangan salah satu bapaslon. Sebab para lurah di Bantul tergabung dalam Paguyuban Abiyasa yang menjadi wadah untuk komunikasi dan interaksi.
Namun, Ketua Paguyuban Abiyasa Yudi Fahrudin memastikan, tidak ada cawe-cawe terhadap para lurah di Bantul untuk Pilkada 2024 ini. Meskipun mantan rekan sejawatnya Wahyudi turut berkontestasi. Menurutnya, pada prinsipnya seluruh lurah netral tidak boleh terlibat tim sukses salah satu Paslon. “Meskipun ada teman kami yang mencalonkan diri hanya mendoakan saja semoga sukses,” bebernya, Selasa (10/9/2024).
Jangankan cawe-cawe, lanjutnya, komunikasi nonformal saja tidak ada dari masing-masing bapaslon terkait pencalonannya. “Kami selama ini sepakat tidak usah membicarakan pilkada di dalam paguyuban,” tegasnya.
Disadarinya, lurah memiliki hak politik. Tetapi tidak boleh berkampanye karena siapapun yang terpilih tetap akan menjadi atasannya. Setiap pelanggaran lurah akan merujuk sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Paguyuban Abiyasa, selalu menekankan agar menjaga kekompakan dan soliditas sehingga tidak mengganggu tugas sebagai lurah.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho menambahkan, masing-masing Panwascam sudah diminta untuk memberikan imbauan mengenai netralitas lurah.
Pengawasan kegiatan lurah di Bantul dipastikan tidak akan disusupi unsur-unsur yang berkaitan dengan kampanye salah satu paslon. Menurutnya, ada satu lurah yang melanggar pada Pemilu 2024 lalu. Sehingga Bawaslu menerbitkan rekomendasi untuk instansi di atasnya memberikan sanksi.
“Lebih rawan pilkada karena pemilu kontestasi nasional,” tuturnya.
Kerawanannya terutama berkaitan tidak netralnya lurah terhadap salah satu paslon. Tidak netralnya lurah karena memiliki kedekatan atau memfasilitasi kepentingan salah satu paslon. (rul/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita