RADAR JOGJA - Sepanjang 2024, sudah terjadi 118 kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bantul. Parahnya dari jumlah tersebut dua di antaranya dialami oleh kalangan pria.
Kepala Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Bantul Kartika Cahyani menuturkan, dari 118 kasus kekerasan terdiri dari dialami anak-anak sebanyak 22, perempuan 94 dan laki-laki dua orang. Menurutnya, faktor penyebab kekerasan terhadap anak dan perempuan dipengaruhi oleh beberapa hal.
“Ekonomi maupun budaya patriarki di antaranya,” ujarnya Kamis (5/9/2024).
Dikatakannya, faktor ekonomi biasanya menimbulkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Sementara untuk yang dialami kaum Adam dia tidak dapat membeberkannya karena itu bukan menjadi ranah di bidangnya.
Kekerasan di kalangan dewasa mayoritas berbentuk fisik. Sedangkan kalangan anak-anak, ada yang mengalami bullying. Untuk mengantisipasi hal serupa terulang, sosialisasi pun dilakukan ke berbagai lapisan masyarakat. “Peningkatan kapasitas bagi kader dan tim pendamping korban kekerasan,” ucapnya.
Bahkan dilakukan juga monev terhadap Forum Perlindungan Korban Kekerasan (FPKK) tingkat kapanewon. Selain itu dilakukan juga rapat koordinasi di lintas sektor.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry menambahkan, kekerasan terhadap perempuan dan anak harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak. Menurutnya, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak itu ibarat fenomena gunung es. Sebab kasus yang tidak dilaporkan sebenarnya jauh lebih besar. Diakuinya, tidak sedikit korban kekerasan tidak berani menyuarakan apa yang dialami. Baik kekerasan mental, seksual, maupun fisik.
“Diperlukan banyak korban yang bisa melapor agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Pria lulusan ISI Jogjakarta itu mengungkapkan, pelaku kekerasan bisa mendapat hukuman pidana 15 tahun. Berbeda lagi saat terkena pasal berlapis, maka tambah sepertiga dari pidana 15 tahun. Sehingga menjadi lebih dari 20 tahun. (rul/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita