RADAR JOGJA – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY mendorong potensi Wayang Kulit Pucung dari Bantul untuk masuk dalam perlindungan kekayaan intelektual indikasi geografis. Upaya tersebut telah dilakukan dengan proses audiensi dan mendengar masukan dari perajin serta perangkat Kalurahan Wukirsari sebagai lokasi sentra kerajinan Wayang Kulit Pucung.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM DIY Meidy Firmansyah mengatakan, pihaknya menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi produk indikasi geografis. Perlindungan ini adalah langkah krusial untuk menjaga kekayaan budaya dan ekonomi daerah.
Menurutnya, dengan melindungi indikasi geografis tidak hanya melindungi produk-produk lokal dari klaim pihak lain. “Tetapi juga memastikan keberlanjutan ekonomi para perajin lokal yang menggantungkan hidup mereka pada warisan budaya ini," ujarnya Rabu (4/9/2024).
Meidy menyebut, pihaknya telah mendengarkan sejumlah kendala yang dihadapi para perajin. Termasuk tantangan dalam pelurusan sejarah Wayang Kulit Pucung. Selain itu, para perajin juga diminta menyesuaikan produk mereka dengan permintaan pasar.
Pihaknya juga meminta agar para perajin melengkapi data dan kelengkapan dokumen yang diperlukan. Yakni dokumen deskripsi indikasi geografis Wayang Kulit Pucung Bantul. Serta data dan kelengkapan peta wilayah, legalitas kelembagaan, dan sejarah wayang kulit tersebut.
"Penyusunan dokumen ini bukan hanya soal administratif. Tetapi juga tentang bagaimana kita mendokumentasikan dan mempertahankan kekhasan budaya yang diwariskan dari generasi ke generasi," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Perajin Wayang Kulit Pucung Suyono mengatakan, minimnya regenerasi pembuatan wayang kulit dirasakan oleh para perajin. Di wilayahnya kini ada sekitar 350 perajin wayang kulit yang sudah berusia di atas 30 tahun. "Dari total perajin itu, hanya ada sekitar 10 persen generasi muda yang berpartisipasi melestarikan wayang kulit," paparnya.
Dia sendiri tidak tahu secara pasti penyebab generasi muda saat ini mulai minim berkontribusi dalam membuat atau berprofesi sebagai perajin wayang kulit. Suyono menengarai, hal itu mungkin disebabkan karena proses pembuatannya butuh ketelatenan dan memakan banyak waktu. "Jadi, mungkin saja itu yang membuat generasi muda tidak memilih profesi sebagai perajin wayang kulit," ungkapnya. (tyo/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita